Semangat tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kunjungan silaturahmi Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (12/10/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kunjungan balasan setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Akwan Annas, berkunjung ke Kantor Bupati Samosir. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Wabup Ariston hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir tersebut disambut langsung oleh Kajari Samosir, Akwan Annas, yang didampingi Kasi Intel Juna Karo-Karo. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, hangat, dan penuh kekeluargaan.
Lebih dari sekadar silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir juga mendorong agar sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin dimaksimalkan, sehingga setiap unsur pemerintahan dan instansi vertikal dapat bergerak bersama dalam mengoptimalkan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ariston menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Peran tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran, sekaligus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan, terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD, dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Selain membahas aspek pembangunan, Ariston juga meminta dukungan Kejari Samosir dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, penyuluhan hukum memiliki peranan penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun ASN mengenai hak, kewajiban, serta batasan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, diharapkan masyarakat dan aparatur pemerintahan dapat menjalankan peran serta tanggung jawab masing-masing secara tepat, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya persoalan hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
Kajari Samosir, Akwan Annas, menyambut positif kunjungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung dan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk dalam mengawal program pembangunan strategis daerah, sepanjang dilaksanakan melalui koordinasi yang baik dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Akwan Annas juga membuka ruang koordinasi bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, baik secara langsung maupun melalui mekanisme koordinasi berjenjang. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara kedua institusi dalam membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa seluruh instansi pemerintah maupun instansi vertikal harus bahu-membahu dalam melanjutkan dan mencapai target pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Samosir. Menurutnya, komunikasi yang terbuka sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan program merupakan salah satu langkah penting untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Kajari Samosir mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bersatu membangun Samosir dengan tulus dan ikhlas, serta memastikan setiap proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penajaman pemahaman terkait pelaksanaan program dan kegiatan juga akan didukung melalui semangat kolaborasi, sikap saling mengingatkan, serta kesediaan untuk saling mendampingi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta mengawal berbagai agenda pembangunan strategis daerah.
Melalui kolaborasi yang semakin erat, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang efektif dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, setiap program pembangunan diharapkan dapat terlaksana sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pada akhirnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Samosir. (Rokki.P)

.jpeg)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar