-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

IDENTITAS TERUNGKAP: Pengemudi Betor Penabrak Wartawan Parkoas Pelajar 16 Tahun, Kendarai Honda Mega Pro BM 4162 UL

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T09:00:16Z



Panyabungan, Mediareportasenews.com

Teka-teki pelaku tabrak lari terhadap wartawan senior M. Rusdi Batubara alias Parkoas di Sipolu-polu akhirnya terungkap.

Sat Lantas Polres Madina melalui Unit Laka Lantas berhasil mengidentifikasi pengemudi satu unit becak motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BM 4162 UL yang menabrak Parkoas di Jalan Samping SPBU, dekat Jalan Durian, Senin dini hari (07/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Adapun identitas pengemudi tersebut adalah:

Nama: ARL (16)
Tempat/Tanggal Lahir: Gunung Barani, 05-12-2009
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Gg. Rambutan, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina
Kendaraan: 1 unit becak motor Honda Mega Pro BM 4162 UL

Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Sumardi, S.P., M.M., melalui Unit Laka Lantas membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Unit Laka Lantas Polres Madina.

“Benar, pengemudinya sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Pengemudinya masih berstatus pelajar di bawah umur. Untuk proses hukumnya kita tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kita periksa didampingi orang tua dan Bapas,” ujar Kanit Laka.

Terkait isu perdamaian yang beredar, Kasat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arah untuk dilakukan perdamaian.




“Kasus ini masih dalam proses. Belum ada perdamaian. Kita masih dalami keterangan saksi, CCTV di TKP, dan kondisi korban. Fokus kami saat ini adalah pemulihan korban dan penegakan hukum laka lantas,” tegas Iptu Sumardi, S.P., M.M.

Seperti diberitakan sebelumnya, Parkoas ditabrak saat hendak menyeberang jalan sepulang dari Pasar Baru. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSU Permata Madina menggunakan kendaraan pick-up. Kasat Lantas sendiri pada subuh harinya sekitar pukul 04.30 WIB langsung menjenguk korban di rumah sakit.

Dengan terungkapnya identitas pengemudi, Sat Lantas Polres Madina mengimbau kepada para orang tua di Madina agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Anak di bawah umur belum memiliki SIM dan secara psikologis belum stabil untuk di jalan raya. Ini pelajaran bagi kita semua,” tutup Kasat.

(Troya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update