-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang Rp4 Milliyar 886 Juta Lebih Disorot LSM dan MEDIA TOBA

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T07:02:20Z



Toba, Mediareportasenews.com

Jumat, 2 Oktober 2026, proyek penyelenggaraan jalan pada ruas Soposurung–Hinalang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari Ormas/LSM Pakar Toba bersama sejumlah insan pers yang hadir dan meninjau lokasi proyek tersebut.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.886.990.526,00. Berdasarkan papan informasi proyek yang ditemukan di lokasi pekerjaan menuju Desa Sibodiala (Aek Bolon Julu), proyek tersebut tercatat dengan Nomor SPK 02/SPK/PPK-BM/BKP/PUTR/2026.

Dalam papan informasi juga tercantum bahwa paket pekerjaan tersebut merupakan Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang, dengan penyedia jasa CV Mindo Anugrah Persada. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 150 hari, terhitung sejak 1 Juli hingga 27 November 2026, dengan sumber dana APBD Kabupaten Toba TA 2026.




Namun, dari hasil pemantauan di lapangan pada Jumat (2/10/2026), LSM Pakar Toba bersama rekan media menyoroti sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk aspek kualitas pekerjaan, seperti mutu material yang digunakan dan apakah sudah sesuai dengan SOP, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, pihak LSM Pakar Toba dan beberapa awak media juga mempertanyakan informasi mengenai konsultan pengawas pekerjaan. Berdasarkan papan informasi yang ditemukan di lokasi, identitas konsultan pengawas tidak tercantum. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait agar proses pengawasan pekerjaan dapat diketahui secara jelas.

Ketua LSM Pakar Toba sekaligus aktivis lingkungan, Harris Sihombing, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Toba meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.




Harris Sihombing menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari kantor, tetapi perlu dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pihak terkait, khususnya Dinas PUTR Kabupaten Toba, harus lebih disiplin melakukan pengawasan di lapangan. Jangan hanya di kantor, sekali-sekali turun melihat langsung pekerjaan di lapangan. Jangan terlalu banyak monitoringnya dari dalam kantor ruangannya,” tegas Harris kepada beberapa awak media Toba (Reportase News.com) saat diminta tanggapannya atas pelaksanaan proyek tersebut, yang memiliki nilai pagu cukup besar.

Sorotan tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pekerjaan, terutama menyangkut mutu pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta penerapan standar keselamatan kerja.


Ketua LSM Pakar Toba.


Media dan Ketua LSM Pakar Toba, Harris Sihombing, masih membuka ruang konfirmasi kepada Dinas PUTR Kabupaten Toba, pihak penyedia jasa, maupun konsultan pengawas terkait sorotan dan temuan yang disampaikan LSM Pakar Toba dan beberapa media.

Sebelum berita ini dinaikkan di beberapa media, kami masih menunggu waktu untuk klarifikasi, di mana penyedia jasa CV Mindo Anugrah Persada dapat meluangkan waktunya untuk memberikan penjelasan kepada kami dari beberapa media Toba. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update