Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PJS Toba: LP Penganiayaan Wartawan Sudah Duduk, Kasatres, Tidak Ada Ruang Bagi yang Hebat dan Tak Tersentuh Hukum!

Rabu, 25 Juni 2025 | Juni 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-25T04:03:06Z


Toba, Mediareportasenews.com

Tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis dari media online Wartatoday.com yang sedang melakukan peliputan aktivitas Galian C ilegal di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, kini sedang dalam penanganan Polres Toba.
Korban, Sabar Juvenry Manurung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Toba, mengalami trauma mendalam dan berharap Polres Toba segera menangkap dua pelaku penganiayaan, berinisial LN dan PN. (Selasa, 24/6/2025)

Pada pukul 11.00 WIB, puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Toba berkumpul dan menyuarakan solidaritas penuh di Mapolres Toba. Mereka mendesak agar laporan polisi (LP) yang dibuat Sabar J. Manurung pada 23 Juni 2025 segera ditindaklanjuti.



“Kami meminta Polres Toba segera menangkap kedua pelaku penganiayaan LN dan PN serta mengamankan satu unit alat berat excavator merk Hitachi yang hingga kini masih aktif beroperasi,” tegas Ketua DPC PJS Toba, Berlin Marpaung.

Menurut informasi dari jaringan informan, alat berat tersebut kini dikabarkan telah disembunyikan.

“Ibarat makan kacang, kulitnya ditinggalkan,” tambah Berlin.

Berlin juga menyampaikan dugaan bahwa kedua pelaku merasa kebal hukum. Bahkan, penasehat organisasi sempat mendapatkan teror pada malam sebelumnya.

“Kami sudah lapar,” ucap salah satu rekan pelaku kepada penasehat, yang menurut Berlin sebagai bentuk intimidasi. Sebelumnya, adik dari salah satu pelaku juga sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada tantangan, tambah Berlin yang juga mantan Kabiro Tribrata TV.



Berlin menegaskan bahwa aktivitas Galian C ilegal ini telah berlangsung lebih dari tiga bulan, dan meminta Kapolres Toba AKBP Parapaga menunjukkan sikap tegas.

“Apakah Bapak Kapolres menjalankan 16 program prioritas Kapolri? Poin enam tentang peningkatan kinerja penegakan hukum dan poin tiga belas soal pemantapan komunikasi publik harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Berlin mengapresiasi solidaritas tinggi sesama rekan wartawan dan menyebut ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-Undang Pers dan kebebasan jurnalistik.

Sementara itu, Penasehat DPC PJS Toba, Jhon Castell Siahaan, menyatakan bahwa kasus ini sudah lengkap secara unsur hukum.

“Korban sudah divisum, saksi lengkap, dokumentasi aktivitas galian C ilegal juga ada. Kami percaya Polres Toba akan bertindak,” tutup Castell.

Pada waktu yang sama, saat para jurnalis berada di Mapolres Toba, mereka diterima di ruang utama oleh Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk. Ia membenarkan bahwa laporan kepolisian atas nama Sabar J. Manurung telah diterima.

“Kami sudah keluarkan surat perintah tugas untuk penyelidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti, petunjuk, dan hasil visum. Jika dua alat bukti terpenuhi, para pelaku akan langsung kita jemput,” jelas Erikson saat dikonfirmasi pukul 12.00 WIB.

Erikson mengimbau agar semua pihak tidak bertindak gegabah.

“Mohon kepada rekan-rekan, jangan grasak-grusuk. Semua tahapan penyelidikan dan penyidikan sudah diatur oleh undang-undang. Untuk perkembangan kasus, akan kami sampaikan secara resmi melalui Humas Polres Toba. Saya sepakat, tidak ada tempat bagi orang-orang yang merasa kebal hukum,” tutup Iptu Erikson. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update