Program ini tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga bertujuan mendorong lahirnya komunitas belajar yang aktif, inovatif, dan relevan dengan tantangan nyata di lapangan, khususnya dalam bidang penyuluhan antikorupsi. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kolektif melawan korupsi melalui edukasi dan keteladanan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari “Road to HAKORDIA 2025”, dengan menggelar roadshow diseminasi antikorupsi yang direncanakan berlangsung di empat titik lokasi, masing-masing diikuti oleh sekitar 85 peserta.
Adapun pelaksanaannya sebagai berikut:
-
Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung — Tiga kali kegiatan pada tanggal 5, 7, dan 20 November 2025 (dua kali untuk guru dan satu kali untuk OPD) dengan narasumber dari komunitas JatimPAK.
-
Balai Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo — Untuk guru di wilayah kerja eks Pembantu Bupati Kalangbret, dilaksanakan pada 5 November 2025 pukul 13.00 WIB, menghadirkan narasumber dari APIP dan Paksi-JatimPAK.
-
Balai Desa Campurdarat — Untuk guru di wilayah kerja eks Pembantu Bupati Campurdarat, dilaksanakan pada 11 November 2025 dengan narasumber dari APIP dan Paksi-JatimPAK.
-
Balai Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut — Untuk guru di wilayah kerja eks Pembantu Bupati Ngunut, dijadwalkan pada 19 November 2025 dengan narasumber dari APIP dan Paksi-JatimPAK.
Tema HAKORDIA 2025 mengusung semangat “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, yang mencerminkan keyakinan dan tekad bersama untuk memberantas korupsi dari negeri ini melalui kolaborasi dan kesadaran kolektif.
Pelaksanaan roadshow hari pertama sesi I digelar pada Selasa, 5 November 2025 pukul 08.00–11.30 WIB di Ruang Prajamukti dan dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Tulungagung, Ibu Esti Purwantik, SH., MH. Kegiatan diikuti oleh 85 peserta dari unsur guru di lingkungan Dinas Pendidikan Tulungagung.
Sesi pertama menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Drs. Imroatul Mufidah, M.Si. (Penyuluh Antikorupsi/Paksi Pertama) dan Susilo, SP, SE., MPd. (Penyuluh Antikorupsi/Paksi Muda). Keduanya membawakan materi aplikatif yang saling melengkapi.
Master Im—sapaan akrab Imroatul Mufidah—menyampaikan materi bertajuk “Pendidikan Profesional Berintegritas”, yang dibagi menjadi tiga bagian utama: Mengenal Korupsi, Pendidikan Profesional, dan Membangun Integritas. Dalam pemaparannya, ia menguraikan pengertian dan jenis-jenis korupsi, dampak negatifnya, serta sembilan nilai dasar integritas, yakni:
-
Kejujuran – Fondasi utama integritas; berkata benar, tidak menipu, dan transparan dalam tindakan.
-
Disiplin – Konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab sesuai aturan tanpa mencari jalan pintas.
-
Tanggung Jawab – Kesediaan menerima konsekuensi dari setiap tindakan dan berpikir untuk kebaikan bersama.
-
Keadilan – Bersikap adil, tidak berpihak, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
-
Keberanian – Berani berkata benar, menolak ketidakadilan, dan melawan penyimpangan.
-
Kepedulian – Menunjukkan empati dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
-
Kerja Keras – Mengedepankan usaha maksimal tanpa kecurangan.
-
Kesederhanaan – Hidup sesuai kemampuan, menjauh dari gaya hidup berlebihan.
-
Kemandirian – Tidak bergantung pada orang lain dan mampu bertanggung jawab atas diri sendiri.
Sementara itu, Master Susilo membawakan materi berjudul “Penegasan Jati Diri: Suatu Strategi Membangun Budaya Antikorupsi”, berdasarkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi (BPPAK) terbitan KPK tahun 2023 untuk jenjang PAUD hingga SMA. Materi tersebut dibagi menjadi tiga bab utama, yaitu Dimensi Karakter, Dimensi Tata Kelola, dan Dimensi Ekosistem.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan nyata dalam menumbuhkan budaya antikorupsi, bukan sekadar melalui kata-kata, tetapi juga lewat sikap dan tindakan sehari-hari. (Dok/Diknas/HRP)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar