Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktivitas Judi Tumbuh Subur di Pasar Malam, Pemerintah dan APH Bp.mandoge Diduga Tutup Mata

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T02:44:20Z



Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com

Aktivitas pasar malam di Dusun IV, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Pasar malam yang bernama PM. Deterista Jaya tersebut bukan hanya menjadi pusat hiburan rakyat, namun juga diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan yang memadai dari pemerintah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, terdapat sejumlah permainan yang dinilai mengarah pada aktivitas judi berkedok ketangkasan. Beberapa di antaranya adalah lempar gelang, rolet, bola gelinding, serta permainan-permainan berhadiah lainnya yang melibatkan pertaruhan uang dan mengandalkan keberuntungan pemain. Bahkan, banyak anak-anak usia dini yang terlibat dalam permainan tersebut dan memperoleh hadiah berupa rokok maupun minuman beralkohol. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak buruk bagi perkembangan mental dan perilaku anak di masa depan.

Praktik perjudian secara terang-terangan juga ditemukan pada permainan tebak bola kecil yang diacak di atas papan bergambar angka 1, 2, dan 3. Permainan yang dikenal dengan sebutan "maradona" ini melibatkan taruhan uang dan memberikan imbal hasil berupa uang apabila pemain berhasil menebak dengan tepat. Aktivitas tersebut terpantau masih berjalan normal pada Sabtu malam, 15 November 2025.


Video :



Sejumlah warga yang diwawancarai menyatakan kekecewaannya atas kurangnya perhatian pemerintah dan kepolisian terhadap kegiatan yang dinilai melanggar hukum tersebut. Mereka menilai tidak adanya larangan ataupun pengawasan terhadap keterlibatan anak-anak dalam permainan berunsur perjudian dan maradona membuat kondisi semakin mengkhawatirkan. Warga berharap pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Polsek Bandar Pasir Mandoge segera bertindak untuk menghentikan aktivitas perjudian dan menegakkan ketertiban sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) KUHP.

Mediareportasenews.com sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, Iptu Erlyanto, SH dan Kepala Desa Bandar Pasir Mandoge, Irwadi, pada 5 November 2025 terkait isu serupa yang telah diberitakan pada edisi sebelumnya. Namun hingga kini, praktik perjudian berkedok ketangkasan tersebut masih tetap berjalan dan terkesan semakin berkembang. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pihak terkait terkesan menutup mata.


Video :



Padahal, panitia penyelenggara pasar malam sebelumnya telah membuat surat pernyataan berisi larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras, larangan adanya praktik perjudian maupun kegiatan bersifat pornografi, serta kewajiban menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di area kegiatan.

Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah yang telah menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, mengingat tidak adanya tindakan konkrit terhadap pelanggaran yang terjadi. Mereka meminta Bupati Asahan serta Kapolres Asahan untuk mengevaluasi kinerja aparatur di wilayah Bandar Pasir Mandoge demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari potensi munculnya keresahan sosial. (ps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update