Sejumlah masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan terhadap maraknya permainan bernuansa judi di lokasi pasar malam tersebut.
“Saya heran, ini disebut hiburan rakyat, tapi banyak permainan yang mengarah ke judi. Seperti rolet, bola gelinding, bahkan ada bola kecil — dulu disebut bola Maradona. Uangnya dijadikan taruhan, hadiahnya juga uang. Kalau menang dapat hadiah, kalau kalah ya uangnya hilang,” ujar salah satu warga.
Warga itu juga menilai, kegiatan seperti ini berpotensi merusak moral anak-anak, karena banyak dari mereka ikut mencoba permainan hanya demi hadiah.“Anak-anak kan rasa penasarannya tinggi. Ada juga hadiah rokok, ini kan tidak pantas untuk anak di usia dini,” tambahnya.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas karena aktivitas tersebut melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian. Selain itu, kegiatan semacam ini dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bandar Pasir Mandoge.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge Iptu Erlyanto, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Anggota sudah saya perintahkan untuk mengecek langsung ke lokasi,” tegas Kapolsek.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Bandar Pasir Mandoge, Irwadi, yang dikonfirmasi terkait dugaan praktik perjudian di lokasi pasar malam yang diduga telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah desa.
“Terima kasih atas informasinya. Akan saya koordinasikan dengan pihak penanggung jawab pasar malam. Kalau memang benar menyalahi aturan, akan kita tindak,” ujar Irwadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pihak panitia pasar malam sebelumnya telah mengajukan izin keramaian dengan menyertakan surat pernyataan yang berisi komitmen untuk:
-
Tidak melakukan kegiatan perjudian;
-
Menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan;
-
Tidak menampilkan kegiatan yang bersifat porno;
-
Tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras di area acara.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar