Toba, Mediareportasenews.com
Balige — Maraknya kasus penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, Sabar Juvenry Manurung, wartawan media online Wartatoday.com, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengusaha galian C ilegal bernama Leo Nainggolan dan Panca Nainggolan, bersama beberapa rekannya. Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, pada Senin, 23 Juni 2025.
Diketahui, Sabar Juvenry Manurung juga menjabat sebagai Sekretaris Ormas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Toba. Ia mengaku mengalami luka dan rasa sakit akibat tindak kekerasan brutal yang dilakukan para pelaku.
Saat ditemui rekan-rekan wartawan di salah satu kedai kopi di Balige, Sabar memberikan penjelasan kronologis kejadian.
“Kami awalnya menerima informasi adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea. Saya bersama rekan-rekan jurnalis seperti Rinsan, Rokki, Basrin N, dan lainnya langsung menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Sabar.
Setibanya di lokasi, mereka melihat langsung aktivitas alat berat berupa excavator berwarna oranye dan sejumlah dump truck yang sedang beroperasi di area galian.
“Kami lalu mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Silamosik I, Bapak Bosman Sitorus, yang membenarkan adanya aktivitas galian C berupa pengambilan tanah urug di wilayah tersebut,” tambahnya.
Masih menurut Sabar, sang kepala desa bahkan turut turun ke lokasi untuk menanyakan status perizinan kegiatan galian tersebut.
Setelah itu, saat hendak kembali dari lokasi, Kepala Desa Bosman Sitorus kembali menghubungi mereka dan mempersilakan tim media untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna mendokumentasikan dan melengkapi proses investigasi.
“Saat saya sampai di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, saya langsung mengambil gambar dan video. Namun, tiba-tiba dua orang pelaku, Leo dan Panca Nainggolan, secara brutal menghajar saya dan merampas HP saya secara membabi buta,” ungkap Sabar dengan kondisi wajah lebam.
Tidak terima atas perlakuan kekerasan tersebut, Sabar Juvenry Manurung bersama rekan-rekannya segera mendatangi Polres Toba untuk membuat laporan resmi. Laporan pengaduan tercatat dengan nomor LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut, yang dibuat pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 17.57 WIB.
Sebagai informasi, Sabar Juvenry Manurung selain aktif sebagai wartawan juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Toba.
Deskripsi : Video
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti aktivitas pertambangan atau galian ilegal. Diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan hukum kepada insan pers yang menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rokki.P)
Deskripsi : Video
Tidak ada komentar:
Posting Komentar