-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-11T01:08:49Z

FOTO: Plt. BupatiTulungagung Ahmad Baharudin menyerahkan Ranperda APBD thn. 2027 didampingi Sekda Tulungagung Tri Hariadi dan Jajaran Forkopimda Tulungagung, Rabu (9/9/2026) pagi.


Tulungagung, Mediareportasenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Tulungagung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebelumnya telah membahas dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, dalam perkembangannya terdapat sejumlah hal yang memerlukan penyesuaian, baik dari aspek kebijakan maupun substansi.

Oleh karena itu, DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung memandang perlu melakukan perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung telah menyelesaikan pembahasan dan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-RPPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Untuk itu, selanjutnya (hari ini) adalah penyampaian nota pengantar Plt. Bupati Tulungagung tentang Ranperda Perubahan APBD Tulungagung TA 2026,” jelas Marsono, Rabu (9/9/2026).

Setelah penyampaian nota pengantar tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Plt. Bupati Tulungagung, selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas melalui rapat komisi-komisi, rapat fraksi-fraksi, serta rapat Badan Anggaran.


FOTO: Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyalami para anggota DPRD seusai rapat Paripurna, Rabu (9/9/2026).


Sebelumnya, telah disepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Plt. Bupati Tulungagung dengan DPRD Tulungagung. Kesepakatan tersebut dituangkan masing-masing dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Atas dasar nota kesepakatan tersebut, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan berikutnya setelah disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Plt. Bupati Tulungagung dengan DPRD Tulungagung.

“Substansi dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memuat perubahan target Pendapatan Daerah, perubahan rencana Belanja Daerah, dan perubahan proyeksi Pembiayaan Daerah,” jelasnya.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diawali dengan penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dilakukan penyampaian ikhtisar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027. (Dok/Hms/HRp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update