Toba, Mediareportasenews.com
Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di UPTD SMP Negeri 1 Porsea, Kabupaten Toba, dengan pagu anggaran sebesar Rp516.319.409, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan standar revitalisasi yang semestinya, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kualitas dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kaca dan Pintu Diduga Tidak Diganti Secara Menyeluruh, Spesifikasi Dipertanyakan
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan pemasangan kaca jendela dan pintu. Berdasarkan temuan di lapangan, diduga tidak seluruh komponen dilakukan penggantian baru sebagaimana yang diharapkan dalam program revitalisasi.
Seorang pekerja yang sedang melakukan pemasangan kaca nako di lokasi memberikan keterangan yang dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
“Kaca yang dipasang ini memang dibelanjakan, kami ganti, Pak. Tapi kaca sebelumnya itu bukan seperti ini modelnya,” ujar pekerja tersebut.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan dokumen perencanaan pekerjaan. Selain itu, muncul dugaan bahwa sebagian komponen lama masih digunakan, sehingga masyarakat mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan ruang lingkup revitalisasi yang telah dianggarkan.
Anggaran Ratusan Juta, Hasil Pekerjaan Menjadi Sorotan
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp516 juta, masyarakat berharap program revitalisasi mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, aman, nyaman, dan layak digunakan dalam jangka panjang.
Namun, apabila terdapat komponen yang hanya diperbaiki atau diganti sebagian dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, maka hal tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Transparansi penggunaan anggaran menjadi penting agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
DPC LSM PAKAR Toba Desak Pengawasan Diperketat
Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Toba, Haris Sihombing, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia meminta pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.
“Pengawas yang ditunjuk untuk kegiatan ini harus segera mengambil tindakan yang dianggap perlu. Anggaran negara tidak boleh dikerjakan asal jadi hanya demi mengejar penyelesaian proyek,” tegas Haris.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kualitas yang dipersyaratkan, serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Porsea belum memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait berbagai dugaan yang muncul dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Sebelumnya, pihak media telah mengirimkan rekaman video kondisi di lapangan sebagai bahan konfirmasi dan permintaan klarifikasi.
Belum adanya tanggapan resmi dari pihak sekolah membuat sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat belum memperoleh jawaban yang memadai. Meski demikian, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak sekolah maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara resmi.
Sejumlah Pertanyaan yang Memerlukan Penjelasan
Seiring munculnya berbagai temuan dan dugaan di lapangan, sejumlah pertanyaan pun mengemuka dan dinilai perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang, antara lain:
Apakah seluruh komponen pekerjaan telah diganti baru sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan?
Apakah telah dilakukan pemeriksaan mutu dan kesesuaian spesifikasi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan pembayaran?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan kualitas pekerjaan di lapangan?
Apakah laporan pertanggungjawaban pekerjaan mencantumkan penggantian komponen baru secara menyeluruh atau hanya perbaikan terhadap komponen yang sudah ada?
Mengapa hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi meskipun permintaan konfirmasi dan bukti lapangan telah disampaikan?
Program revitalisasi pendidikan sejatinya bukan sekadar memperbaiki tampilan fisik bangunan, melainkan bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar dapat mendukung proses belajar mengajar secara optimal. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang nyata, berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik pelaksana pekerjaan, pengawas, maupun instansi yang berwenang, dapat memberikan penjelasan secara transparan guna memastikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. (Daniel Nainggolan)
Video :



.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar