-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bendungan Irigasi Aek Mandosi (APBD 2026, Rp1,18 Miliar) Sarat Kejanggalan: Material Diduga Tambang Ilegal, Semen Tak Sesuai Spesifikasi & Pekerja Tanpa Body Harness

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T00:46:49Z


Toba, Mediareportasenews.com

Proyek pembangunan bendungan irigasi di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.182.375.000, kini dipertanyakan serius pelaksanaannya. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari sumber material, kesesuaian spesifikasi bahan yang digunakan, hingga dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja yang dinilai sangat memprihatinkan.

Warga setempat, AS, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan dugaan kuat bahwa material batu cadas yang digunakan dalam proyek tersebut diduga berasal dari tambang ilegal.

“Batu cadas yang dipakai di sini diduga diambil dari arah Siregar, Aek Nalas, Kecamatan Uluan. Yang menjadi masalah, lokasi pengambilan material tersebut diduga tidak memiliki izin pertambangan sama sekali. Bagaimana proyek pemerintah bisa menggunakan bahan baku yang sumbernya tidak jelas dan kemungkinan merupakan hasil eksploitasi liar?” tegas AS.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan proyek ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pembangunan, tetapi juga berpotensi menyangkut aspek hukum terkait pengelolaan sumber daya alam dan tata kelola pertambangan. Penggunaan material yang berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian terhadap negara.




Semen Tidak Sesuai RAB: Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Kejanggalan kedua yang dinilai cukup mencolok adalah terkait penggunaan jenis semen. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), semen yang seharusnya digunakan adalah Semen Padang Tipe Dua, yang diperuntukkan untuk mendukung kekuatan dan ketahanan bangunan bendungan dalam jangka panjang. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, semen yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Kalau semen saja tidak sesuai spek, bagaimana dengan campuran lainnya? Apakah campuran pasir dan batu juga sesuai takaran? Jika bahan utama saja sudah tidak sesuai RAB, kekuatan bendungan ini sangat dipertaruhkan. Siapa yang menjamin bendungan ini tidak jebol saat musim hujan tiba?” sorot warga.

Penyimpangan spesifikasi bahan dari dokumen perencanaan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas dan keamanan infrastruktur yang dibangun. Bendungan yang dibangun menggunakan material yang tidak sesuai standar berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat dan, apabila kualitas konstruksinya tidak memenuhi ketentuan teknis, dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitarnya.




Kelalaian Keselamatan Kerja: Pekerja Tanpa APD, Siapa Bertanggung Jawab?

Kritik tajam juga diarahkan terhadap dugaan pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti rompi keselamatan, sepatu kerja, helm, maupun body harness yang diperlukan untuk pekerjaan pada area dengan risiko tertentu.

“Tidak ada rompi, tidak ada sepatu pengaman, tidak ada helm. Pekerja bekerja apa adanya di lokasi yang penuh risiko. Jika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Apakah pelaksana proyek, pekerja sendiri, atau pengawas yang seharusnya memantau kondisi di lapangan?” tanya AS dengan nada kecewa.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih serius selama pelaksanaan proyek. Penerapan standar keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bukan hanya untuk melindungi para pekerja, tetapi juga untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




Warga Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh

Menumpuknya berbagai dugaan kejanggalan, mulai dari sumber material yang dipersoalkan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bahan, hingga persoalan keselamatan kerja, membuat warga meminta agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Terlalu banyak kejanggalan dalam proyek ini. Anggaran hampir Rp1,2 miliar — uang rakyat yang tidak sedikit. Tetapi dari bahan baku, spesifikasi, hingga keselamatan kerja semuanya dipermasalahkan. Proyek ini perlu diperiksa oleh pihak yang berwajib, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran besar terbuang sia-sia untuk bangunan yang kualitasnya diragukan dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas AS.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erwin Pasaribu, mengakui bahwa campuran material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar. Bahkan, menurut Erwin, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sebelumnya sudah pernah diberikan teguran terkait persoalan tersebut.

Pengakuan PPK tersebut menjadi perhatian serius karena kualitas campuran material merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan dan ketahanan konstruksi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana ketidaksesuaian tersebut terjadi dan apakah telah dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana.

Warga berharap Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Toba, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara mendalam terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh aspek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan material, sumber material yang digunakan, kesesuaian spesifikasi dan mutu bahan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, penyimpangan, maupun kelalaian yang dapat dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan, warga meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi dan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Daniel Nainggolan)


Video : 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update