Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang untuk memaksimalkan capaian target realisasi pajak daerah menjelang akhir Triwulan III dan menghadapi Triwulan IV Tahun 2026.
Berdasarkan laporan evaluasi Bapenda Kabupaten Deli Serdang per 1 September 2026, total realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 72,81 persen atau sebesar Rp821,99 miliar dari target APBD 2026 sebesar Rp1,129 triliun.
“Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling berkoordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis,” tegasnya dalam rapat bersama di Kantor Bapenda, Senin (2/9/2026).
Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor menunjukkan kinerja memuaskan dan diproyeksikan melampaui target. Di antaranya, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 95,75 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 92,09 persen, PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 80,77 persen, Pajak Air Tanah sebesar 80,48 persen, serta PBJT Hotel sebesar 79,26 persen.
Namun, hasil evaluasi rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah sektor pajak yang realisasinya masih tergolong rendah atau berpotensi mengalami defisit. Di antaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi 45,94 persen, Pajak Reklame sebesar 61,48 persen, PBJT Hiburan sebesar 68,04 persen, serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 8,74 persen.
Bupati menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus tetap berjalan seiring dengan pelayanan yang menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat bawah.
“Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan. Kerja sama lintas OPD harus dikuatkan, baik dalam hal koordinasi maupun penegakan aturan,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda, Sri Armayani, mengatakan seluruh jajaran akan bekerja maksimal menjelang akhir Triwulan III sekaligus dalam upaya mencapai target pada Triwulan IV.
“Kami telah melakukan penagihan pascajatuh tempo PBB-P2 melalui aksi jemput bola, serta membuka Layanan Pajak Keliling pada berbagai kegiatan publik seperti CFD, CFN, kegiatan Berjemur di kecamatan, dan kegiatan lainnya,” terangnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, lanjutnya, Bapenda berkomitmen memperkuat sinergi lintas OPD dan instansi untuk mengejar optimalisasi target pendapatan daerah. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Editor : Samsul

Tidak ada komentar:
Posting Komentar