-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deli Serdang

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T05:22:03Z

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengikuti Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).


Medan, Mediareportasenews.com

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap percepatan reforma agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Lom Lom usai mengikuti Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lom Lom.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha. Karena itu, Pemkab Deli Serdang siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Sementara itu, saat membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga mencakup penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Reforma agraria bukan hanya berbicara tentang penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga menghadirkan keadilan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset mencakup legalisasi aset, redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Sementara itu, penataan akses diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui penguatan kelembagaan, akses terhadap permodalan, pengembangan usaha, serta peningkatan produktivitas lahan.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Rudi.

Rudi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, tanah telantar, maupun aset negara lainnya yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara, Nugraha, menyebut GTRA memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyediaan TORA, penataan aset dan akses, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria.

Untuk Kabupaten Deli Serdang, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah konflik aset Kodam I/Bukit Barisan yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru. Selain itu, program penataan akses GTRA Sumatera Utara Tahun 2026 akan dilaksanakan di 12 kabupaten, termasuk Kabupaten Deli Serdang.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, ATR/BPN, serta para pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaan reforma agraria diharapkan dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update