-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Presiden Prabowo Terima Audiensi Ketua MPR RI Bersama Pimpinan MPR di Istana

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T01:25:50Z

Foto: Presiden Prabowo Subianto menerima Kehadiran Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta Jajaran pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta, dalam rangka menyampaikan undangan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan menyampaikan pidato kenegaraan pada Jum’at, 14 Agustus 2026. Senin (3/8/2026).


Jakarta, Mediareportasenews.com

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka penyampaian undangan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI sekaligus menyampaikan pidato kenegaraan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani hadir didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Kehadiran jajaran pimpinan MPR RI tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026.

Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda konstitusional yang diselenggarakan setiap tahun menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI sebagai bentuk penyampaian arah kebijakan nasional, capaian penyelenggaraan pemerintahan, serta agenda strategis pembangunan ke depan.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara MPR RI dan Pemerintah guna memastikan seluruh rangkaian Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan konstitusi. (Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update