-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda yang Diajukan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T09:47:24Z



Toba, Mediareportasenews.com

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan berbagai masukan, saran, dan catatan sebagai bahan penyempurnaan kedua ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

Fraksi NasDem-PSI menekankan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.




Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Toba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat terus ditingkatkan. Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi Terminal Porsea yang dinilai telah beralih fungsi menjadi lokasi pekan umum setiap hari sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan kedua ranperda harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar masyarakat.




Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap besarnya belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi dibandingkan total pendapatan daerah. Meski demikian, fraksi tersebut menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menyoroti besarnya nilai Silpa dan meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah untuk meminimalkannya. Selain itu, fraksi ini mendorong lahirnya inovasi kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.




Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. Fraksi PKB juga mengingatkan agar setiap OPD yang menerima belanja peralatan dan mesin dapat memanfaatkan aset tersebut secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Toba guna menyempurnakan kedua ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan pembahasan tersebut mampu menghasilkan regulasi yang lebih efektif, akuntabel, serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update