-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Krisis Iman,Ahklak dan Integritas,Picu Praktik Korupsi Serta Konflik Kepentingan

Sabtu, 11 Juli 2026 | Juli 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T06:57:27Z



Padangsidimpuan, Mediareportasenews.com

Tindak pidana korupsi dinilai menjadi salah satu penghambat utama pembangunan karena menggerus anggaran negara dan menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Mediareportasenews.com, Asrianto Sibuea, Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, praktik korupsi umumnya berawal dari krisis iman, akhlak, dan integritas yang kemudian memicu penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga konflik kepentingan.

"Dorongan melakukan kejahatan luar biasa itu terjadi ketika munculnya krisis iman, akhlak, dan integritas sehingga menimbulkan praktik korupsi serta konflik kepentingan," ujar Asrianto.

Ia menilai rendahnya akhlak dan integritas di kalangan birokrasi berpotensi memicu praktik gratifikasi dan konflik kepentingan yang pada akhirnya menjadi hambatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Ada persoalan integritas dan akhlak yang menonjol, terutama yang berkaitan dengan praktik penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan," paparnya.

Lebih lanjut, Asrianto mengatakan bahwa krisis iman, akhlak, dan integritas dapat membuat siapa pun berpotensi terjerumus dalam praktik korupsi maupun konflik kepentingan. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menyulitkan upaya menghadirkan aparatur yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Ia menjelaskan, integritas merupakan sikap konsisten dan keteguhan moral yang tidak mudah tergoyahkan. Integritas mencerminkan kewibawaan, kejujuran, serta komitmen seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam perspektif Islam, lanjut Asrianto, korupsi dikategorikan sebagai perbuatan khianat atau ghulul. Rasulullah SAW secara tegas melarang perbuatan tersebut karena merugikan umat dan mencederai amanah yang diberikan.

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi/curang)." (HR. Abu Dawud No. 2943).

Karena itu, Asrianto menegaskan bahwa pembangunan integritas harus dimulai dari penguatan iman dan akhlak. Menurutnya, kedua nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan amanah tanpa menyalahgunakan kewenangan. (Sby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update