Padangsidimpuan, Mediareportasenews.com
Lubuk Larangan Al-Ikhlas Sungai Mabar yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, resmi dibuka pada Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Padangsidimpuan. Ratusan pemancing menyerbu lokasi aliran Sungai Mabar sepanjang sekitar satu kilometer yang dikelola warga Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi sebagai kawasan lubuk larangan.
Meski mayoritas peserta berasal dari wilayah sekitar, kawasan sungai yang dijadikan zona lubuk larangan tampak ramai dipadati pemancing. Mereka terlihat antusias mengadu keterampilan, ketangkasan, dan keberuntungan dengan menggunakan joran serta umpan andalan masing-masing.
Ikan yang dipanen pada kegiatan kali ini merupakan hasil penebaran ribuan bibit ikan mas dan ikan lele yang telah dilakukan pada 21 Februari 2026 lalu.
Untuk dapat mengikuti kegiatan memancing, panitia menetapkan tiket masuk bagi peserta umum sebesar Rp80.000 per orang. Setiap peserta umum juga mendapatkan satu kaos berwarna biru sebagai tanda pengenal peserta.
Sementara itu, warga setempat atau peserta kategori lokal dikenakan biaya sebesar Rp50.000 tanpa mendapatkan kaos.
Ketua Pengurus Lubuk Larangan Al-Ikhlas, Kapten Inf. (Purn.) Syaiful Abdi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Lingkungan III, khususnya panitia yang telah mendukung dan bekerja keras dalam membangun serta mengelola lubuk larangan tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian ekosistem Sungai Mabar sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian ekosistem Sungai Mabar, sekaligus untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi," ujar Syaiful.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bukti nyata kekompakan warga dalam menjaga dan melestarikan aliran Sungai Mabar.
"Dengan menjaga kelestarian lubuk larangan, kita tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi, Abdul Muis, mengapresiasi seluruh warga yang terlibat dalam pengelolaan lubuk larangan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan masyarakat.
Abdul Muis menilai kegiatan lubuk larangan tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian sungai, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga.
"Pelestarian ikan sangat penting untuk menjaga ekosistem sungai lokal. Melalui lubuk larangan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan semakin meningkat, mampu mendukung pendapatan warga, serta mendorong pengembangan dan promosi potensi wisata daerah," ujarnya.
Salah seorang peserta, Sariman, warga Padangmatinggi, mengaku senang dapat ikut serta dalam pembukaan lubuk larangan tersebut. Hingga menjelang siang, ia telah berhasil memperoleh sekitar dua kilogram ikan mas.
"Saya datang ke lokasi sejak pagi. Semoga hari ini bisa mendapatkan rezeki ikan yang banyak. Saya juga senang bisa bertemu dengan kawan-kawan. Bisa dibilang kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi," katanya.
Kegiatan pembukaan Lubuk Larangan Al-Ikhlas Sungai Mabar diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat kebersamaan masyarakat serta meningkatkan potensi ekonomi dan wisata di wilayah tersebut. (Asrianto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar