-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Toba Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna DPRD

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T07:20:39Z



Toba, Mediareportasenews.com

Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (8/4/2026).

Dalam LKPJ tersebut, Bupati Toba menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.288.418.122.651,00 dan terealisasi sebesar Rp1.220.313.353.032,13 atau mencapai 94,71 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126.588.191.248,13 atau 89,15 persen dari target Rp141.981.595.204,00. Selanjutnya Pendapatan Transfer sebesar Rp1.083.520.095.928,00 atau 95,55 persen dari target Rp1.133.883.505.495,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.205.065.856,00 atau 81,29 persen dari target Rp12.553.021.952,00.




Sementara itu, pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1.346.474.325.420,56 dan terealisasi sebesar Rp1.244.000.702.265,00 atau 92,38 persen. Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp887.159.280.478,33 dan terealisasi Rp826.737.528.636,00 atau 93,18 persen. Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar Rp188.845.882.294,23 dan terealisasi Rp176.307.352.085,00 atau 93,36 persen.

Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp3.582.574.808,00 dan terealisasi Rp20.000.000,00 atau 0,55 persen. Selanjutnya belanja transfer dialokasikan sebesar Rp266.886.587.840,00 dan terealisasi Rp240.935.821.544,00 atau 90,27 persen.

Untuk realisasi pembiayaan, total pembiayaan sebesar Rp58.056.202.769,56 terealisasi 100 persen. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp61.056.202.769,56 juga terealisasi 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3.000.000.000,00 juga terealisasi 100 persen.




Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Toba juga memaparkan capaian kinerja makro Kabupaten Toba. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 pada tahun 2024 menjadi 79,17 pada tahun 2025. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 8,07 persen pada tahun 2024 menjadi 7,21 persen pada tahun 2025.

Selain itu, tingkat pengangguran menurun dari 1,09 persen pada tahun 2024 menjadi 1 persen pada tahun 2025. Namun, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,84 persen pada tahun 2024 menjadi 4,10 persen pada tahun 2025. Pendapatan per kapita juga mengalami penurunan dari 3,45 pada tahun 2024 menjadi 2,74 pada tahun 2025. Sementara itu, gini ratio mengalami perbaikan dari 0,348 pada tahun 2024 menjadi 0,289 pada tahun 2025.




Tidak hanya capaian kinerja makro, dalam Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan capaian kinerja urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Usai penyampaian Nota Pengantar LKPJ yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Toba, rapat kemudian diskors hingga Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WIB. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu kepada gabungan komisi DPRD melakukan peninjauan lapangan pada 13 April 2026, serta pembahasan Komisi A, Komisi B, dan Komisi C bersama organisasi perangkat daerah pada 14 April 2026 guna membahas LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update