Samosir, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dengan memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran serta peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah serta Perlindungan Konsumen sektor perhotelan dan homestay yang dibuka langsung Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Zailani Sinaga, perwakilan Bank Sumut Pusat Joy Boy Halomoan Sibuea, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Saiful Situmorang. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2026, tersebut diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan pentingnya penerapan sistem pembayaran digital di sektor pariwisata. Menurutnya, sistem pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan yang berkunjung ke Samosir, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan yang harus segera diterapkan.
“Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar terus meningkatkan kapasitas dan tidak cepat puas dengan kondisi saat ini. Menurutnya, pengembangan usaha harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan daya saing.
“Jangan puas dengan kondisi saat ini. Terus belajar, kembangkan potensi dan perkuat jaringan. Pengusaha harus punya daya jual agar mampu bersaing,” katanya.
Selain itu, Ariston juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, serta etika dalam menyambut wisatawan yang datang ke Kabupaten Samosir.
“Tamu adalah raja. Jaga kebersihan, sopan santun, hormati setiap pengunjung agar mereka kembali lagi ke Samosir,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga citra positif pariwisata dengan menghindari berbagai persoalan yang dapat merusak kepercayaan wisatawan. Menurutnya, membangun citra positif, menyatukan pandangan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman menjadi faktor penting dalam pengembangan sektor pariwisata.
Dalam aspek pengelolaan usaha, Ariston menilai Kabupaten Samosir tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam semata, tetapi harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta manajemen usaha yang baik.
“Samosir tidak cukup berbasis alam saja, tetapi harus didukung SDM, pengorganisasian yang baik, dan kemudahan dalam bertransaksi,” tambahnya.
Ariston juga menegaskan agar pelaku usaha tidak alergi terhadap pajak, karena pajak merupakan kewajiban sekaligus bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita semua harus bergandengan tangan. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Bank Sumut Pusat, Joy Boy Halomoan Sibuea menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran di sektor pariwisata. Ia mengajak pelaku usaha memanfaatkan sistem pembayaran digital guna meningkatkan kenyamanan wisatawan.
“Kami mengajak pelaku usaha menggunakan sistem pembayaran digital. Potensi pariwisata Samosir sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga menyebut keindahan Danau Toba tidak kalah dengan destinasi wisata lainnya dan memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian lokal. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Sumut telah menyediakan berbagai fasilitas seperti layanan ATM di sejumlah titik wisata.
“Kami hadir mendukung sistem pembayaran non tunai melalui QRIS guna meningkatkan kenyamanan wisatawan,” jelasnya.
Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen seiring meningkatnya digitalisasi sistem pembayaran.
“Kami akan terus mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya penggunaan sistem digital,” katanya.
Dari sisi hukum, Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasi Datun, Maulita Sari, menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pajak.
“Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara untuk mendampingi pemerintah, termasuk dalam mitigasi risiko dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan bantuan hukum serta melakukan mediasi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, pajak merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. (Rokki.P)

.jpeg)

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar