-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati & Wabup Fokus Kembalikan Hakikat Layanan Terpadu Satu Pintu

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T09:35:17Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan perizinan. Fokus utama saat ini adalah mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai pusat layanan perizinan yang terintegrasi.

Dalam apel pagi di Dinas PMPTSP pada Rabu (3/12/2025), Bupati menekankan bahwa seluruh proses perizinan harus dimulai dari PMPTSP sebagai loket pertama. Ia memastikan tidak ada lagi masyarakat yang perlu mengurus perizinan ke dinas teknis. Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya berada di bawah dinas teknis, akan ditarik kembali ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.




Bupati juga menginstruksikan agar berkas pemohon yang tidak lengkap segera dikembalikan tanpa penundaan. Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang mempersulit proses perizinan. Selain itu, kecepatan layanan menjadi perhatian penting, terutama melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam dialog dengan operator OSS, Bupati meminta agar tidak terjadi penumpukan berkas dan seluruh permohonan dapat diproses dengan cepat.

Untuk membantu pemohon yang mengalami kesulitan mengunggah dokumen, PMPTSP diminta menyediakan komputer khusus di area luar kantor. Bupati menyatakan bahwa pegawai harus siap memberi arahan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis.

Ke depan, pemerintah daerah merencanakan agar layanan perizinan dapat dilakukan hingga tingkat kecamatan, didukung oleh layanan call center. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik pungutan liar dan percaloan. Ia menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan.




Seluruh pegawai diminta menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas layanan, dengan target tingkat kepuasan masyarakat mencapai 100 persen. Bupati juga mengingatkan bahwa sektor perizinan menjadi salah satu indikator yang diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sepenuhnya.

Bupati menutup arahannya dengan menegaskan bahwa perubahan besar dalam sistem perizinan tengah dijalankan demi mewujudkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Transformasi ini disebut sebagai langkah penting bagi masa depan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. (samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update