Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kinerja PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas Layak di Pertanyakan

Minggu, 15 Juni 2025 | Juni 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-15T15:19:43Z
Ket. gambar : Sejumlah ibu ibu yang informasinya adalah istri karyawan diperkerjakan untuk memisahkan berondolan dari Tandan Buah Segar dan diduga bukan sebagai karyawan namun diperkerjakan sehingga kinerja management PTPN IV Regional II unit kebun sei kopas layak dipertanyakan.


BP. Mandoge, Mediareportasenews.com

PTPN IV Regional II Unit Kebun Sei Kopas, yang bergerak di bidang budidaya dan agrobisnis kelapa sawit serta berlokasi di Desa Sei Kopas dan Desa Sei Nadoras, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan terkait kinerja manajemen yang dinilai layak dipertanyakan.

Berdasarkan temuan awak Media Reportase News di lapangan, khususnya di lingkungan kantor dan perumahan karyawan Afdeling IV PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas, ditemukan adanya kegiatan pemisahan atau pelepasan berondolan dari tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Aktivitas ini menjadi pertanyaan karena TBS tersebut diketahui belum layak diproses di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), mengingat hasilnya berasal dari tanaman baru dengan berat rata-rata tandan hanya sekitar 5–6 kilogram.


Ket. Gambar : Berondolan yang masih berada di TPH dan tidak dikutip atau diangkut ketruk kuat dugaan sengaja dibiarkan dan akan berdampak merugikan pada pengasilan perkebunan PTPN IV Regional II.

Yang menjadi sorotan adalah keberadaan sejumlah ibu-ibu yang tengah melakukan pemisahan berondolan dari TBS. Dari penelusuran di lokasi, diketahui bahwa mereka adalah istri-istri karyawan Afdeling IV PTPN IV Sei Kopas. Hal ini diperkuat oleh pengakuan beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
“Iya, Bang, yang kerja ngetek (memisahkan berondolan dari TBS) itu istri-istri karyawan Afdeling IV. Kegiatan itu sudah berlangsung lama, sejak tanaman baru atau tanaman ulang mulai produksi. Karena TBS-nya belum layak untuk langsung dikirim ke PKS,” ungkap sejumlah karyawan kepada media ini.

Lebih lanjut, awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada APK (Asisten Personalia Kebun) PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas, Hamzah Ali, melalui pesan WhatsApp.
"Pak APK, siang tadi saya berada di Afdeling IV SKO dan melihat ada tiga orang ibu-ibu yang sedang mengetek atau memisahkan berondolan dari TBS di sekitar kantor afdeling. Apakah ibu-ibu tersebut merupakan karyawan resmi dan kegiatan itu bagian dari SOP kerja di lapangan?" tanya awak media dalam pesan yang juga disertai foto dokumentasi.

Selain itu, awak media juga menemukan tumpukan berondolan yang belum diangkut dari lokasi TPH (Tempat Pengumpulan Hasil). Pertanyaan pun diajukan mengenai alasan keterlambatan pengangkutan berondolan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari pihak APK, meskipun pesan tersebut sudah dibaca. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait enggan memberikan penjelasan, atau bahkan tidak memahami peran penting pers dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.

Yang lebih menarik, menurut informasi yang diterima dari beberapa karyawan, sebelum tim media mengunjungi lokasi tersebut, Afdeling IV baru saja dikunjungi oleh auditor dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Namun, pada saat tim RSPO hadir, kegiatan pemisahan berondolan oleh para ibu-ibu itu tidak ditampilkan.
“Mana berani mereka kerja waktu ada tamu, apalagi pengawas datang. Kalau ketahuan, bisa jadi temuan. Makanya kegiatan itu ditutup-tutupi,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan bekerja di lingkungan PTPN IV PalmCo Regional II, anak usaha BUMN tersebut.

Menyikapi hal ini, Media Reportase News mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan untuk segera melakukan pemantauan terhadap kinerja manajemen PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas. Kuat dugaan bahwa pihak manajemen telah memperkerjakan tenaga kerja yang tidak terdaftar secara resmi, baik di sistem ketenagakerjaan maupun di BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih jauh lagi, diharapkan pimpinan PTPN IV, khususnya di Regional II PalmCo, untuk mengevaluasi kembali kinerja jajaran manajemen kebun Sei Kopas. Indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, sebagaimana ditemukan dalam investigasi media ini, dapat berimplikasi serius terhadap sistem kerja, potensi kerugian keuangan, serta menjadi contoh buruk dalam pengelolaan perusahaan milik negara. (ps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update