BP. Mandoge, Mediareportasenews.com
PTPN IV Regional II Unit Kebun Sei Kopas, yang bergerak di bidang budidaya dan agrobisnis kelapa sawit serta berlokasi di Desa Sei Kopas dan Desa Sei Nadoras, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan terkait kinerja manajemen yang dinilai layak dipertanyakan.
Berdasarkan temuan awak Media Reportase News di lapangan, khususnya di lingkungan kantor dan perumahan karyawan Afdeling IV PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas, ditemukan adanya kegiatan pemisahan atau pelepasan berondolan dari tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Aktivitas ini menjadi pertanyaan karena TBS tersebut diketahui belum layak diproses di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), mengingat hasilnya berasal dari tanaman baru dengan berat rata-rata tandan hanya sekitar 5–6 kilogram.
Ket. Gambar : Berondolan yang masih berada di TPH dan tidak dikutip atau diangkut ketruk kuat dugaan sengaja dibiarkan dan akan berdampak merugikan pada pengasilan perkebunan PTPN IV Regional II.
Selain itu, awak media juga menemukan tumpukan berondolan yang belum diangkut dari lokasi TPH (Tempat Pengumpulan Hasil). Pertanyaan pun diajukan mengenai alasan keterlambatan pengangkutan berondolan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari pihak APK, meskipun pesan tersebut sudah dibaca. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait enggan memberikan penjelasan, atau bahkan tidak memahami peran penting pers dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.
Menyikapi hal ini, Media Reportase News mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan untuk segera melakukan pemantauan terhadap kinerja manajemen PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas. Kuat dugaan bahwa pihak manajemen telah memperkerjakan tenaga kerja yang tidak terdaftar secara resmi, baik di sistem ketenagakerjaan maupun di BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih jauh lagi, diharapkan pimpinan PTPN IV, khususnya di Regional II PalmCo, untuk mengevaluasi kembali kinerja jajaran manajemen kebun Sei Kopas. Indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, sebagaimana ditemukan dalam investigasi media ini, dapat berimplikasi serius terhadap sistem kerja, potensi kerugian keuangan, serta menjadi contoh buruk dalam pengelolaan perusahaan milik negara. (ps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar