-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

‎Wujudkan Taput Berkelanjutan, Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T06:20:00Z



Tapanuli Utara, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan wilayah adat secara berkelanjutan pasca-penetapan status hukum. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Persiapan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang di Gorga Kafe & Resto, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini diinisiasi bersama Badan Registrasi Wilayah Adat, Green Justice Indonesia, serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara guna menyusun peta jalan pengelolaan potensi lokal di wilayah adat Simardangiang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar, pimpinan perangkat daerah teknis, kepala desa, serta tokoh masyarakat Desa Simardangiang.




Dalam arahannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan mengingatkan masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak terjebak dalam euforia setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat. Ia menegaskan bahwa SK tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Kelemahan kita selama ini adalah merasa tugas sudah selesai saat SK diterima. Padahal, SK itu adalah pintu masuk untuk bekerja. Kita harus mempelajari apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai regulasi, lalu mengolah potensi yang ada demi kemajuan desa," ujar Wakil Bupati.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Desa Simardangiang yang dinilai selangkah lebih maju dalam pengelolaan potensi daerah, khususnya komoditas kemenyan. Saat ini, Simardangiang telah memiliki rumah pembibitan, pasar, hingga sistem transaksi kemenyan yang terorganisir.

Menurutnya, berdasarkan data di Kabupaten Tapanuli Utara terdapat sekitar 4.200 petani dengan populasi sekitar 2 juta pohon kemenyan, di mana sekitar 1 juta pohon telah berproduksi dengan hasil mencapai 800 ton per tahun. Dengan pengelolaan yang baik, potensi tersebut diperkirakan dapat meningkat hingga 2.000 ton per tahun.

"Pemerintah daerah siap mendukung melalui perbaikan akses jalan, pengembangan hilirisasi produk turunan seperti minyak wangi, sabun, deterjen, hingga dukungan UMKM," tambahnya.




Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jontoni Tarihoran, mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam pengakuan masyarakat adat. Ia berharap hasil perencanaan dalam FGD tersebut dapat terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa meninggalkan kearifan lokal.

"Masyarakat secara praktik sudah memiliki pola perencanaan turun-temurun. Tugas kita adalah mendokumentasikannya menjadi patokan formal untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan taraf hidup mereka," kata Jontoni.

Perwakilan BRWA Sumatera Utara, Roganda Simanjuntak, menambahkan bahwa tindak lanjut dari pertemuan tersebut adalah proses penggalian potensi di lapangan yang dijadwalkan pada 22 hingga 24 April 2026. Target utamanya adalah memasukkan wilayah adat Simardangiang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara.




Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap tercipta sinkronisasi program antara pemerintah desa, kabupaten, dan pendamping dari organisasi masyarakat sipil guna mewujudkan visi Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update