-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Terima Tambahan Penghasilan di Luar Gaji

Minggu, 01 November 2026 | November 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-01T07:24:27Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Sebanyak 2.717 guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Deli Serdang menerima tambahan penghasilan sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan, di luar gaji yang diterima. Tambahan penghasilan tersebut telah diberikan sejak Agustus 2026 sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Pemberian tambahan penghasilan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan pelayanan pendidikan.

Adapun 2.717 penerima tersebut terdiri dari guru dan operator pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Setiap penerima memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp500.000 per bulan, dengan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 5 persen atau Rp25.000. Dengan demikian, jumlah yang diterima setelah dipotong pajak menjadi Rp475.000 per orang setiap bulan.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan tersebut mencapai Rp1.358.500.000 setiap bulan sebelum pajak, dengan total potongan PPh Pasal 21 sebesar Rp67.925.000.

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, mengatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

“Pemberian tambahan penghasilan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu. Kami berharap dukungan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Melalui dukungan tersebut, Pemkab Deli Serdang berharap para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu semakin termotivasi dalam menjalankan tugas serta terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update