Madina, Mediareportasenews.com
Pengemudi kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malintang membantah tudingan arogan yang berkembang di media sosial menyusul viralnya video perdebatan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kamis (22/10/2026).
Pengemudi tersebut menyatakan keberatan terhadap narasi yang beredar dan menilai pemberitaan di media sosial telah menggiring opini publik sebelum persoalan diketahui secara utuh. Ia pun menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan atau pengaduan ke Polres Mandailing Natal (Madina).
Pengemudi kendaraan operasional MBG Malintang, Dedy Mulia, mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk meminta penanganan atas penyebaran informasi yang dinilainya merugikan nama baiknya.
“Merasa nama baik saya tercemar dan mengalami tekanan mental akibat narasi negatif serta tuduhan arogan di media sosial, saya berencana membuat laporan atau pengaduan resmi ke Polres Mandailing Natal. Saya berharap persoalan ini dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedy, Minggu (25/10/2026).
Dalam laporan internal yang disampaikan kepada Kepala SPPG Malintang setelah kejadian, Dedy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang mengisi BBM untuk kendaraan operasional yang dibawanya.
Menurut keterangannya, seseorang bernama Magrifat datang dan langsung merekam video sembari meminta konfirmasi mengenai kendaraan operasional SPPG Malintang serta jenis BBM yang digunakan.
Karena mengaku belum mengetahui identitas maupun maksud kedatangan orang tersebut, Dedy menyebut dirinya meminta asisten pengemudi, Farhad, untuk tidak memberikan jawaban terlebih dahulu.
Dedy menegaskan bahwa sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari konfirmasi, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menghadapi seseorang yang melakukan perekaman dan meminta keterangan di lapangan.
“Apabila yang bersangkutan memang seorang wartawan, menurut saya, konfirmasi sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan beretika. Sebagai insan pers, kita perlu saling menghormati dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” demikian penjelasan Dedy dalam laporan internalnya.
Ia juga berpandangan bahwa seseorang yang melakukan konfirmasi jurnalistik sebaiknya memperkenalkan diri serta menunjukkan identitas pers dan surat tugas dari media tempatnya bekerja agar identitas dan tujuan peliputan dapat diketahui dengan jelas.
Meski demikian, Dedy menyatakan tidak bermaksud menutup ruang konfirmasi. Ia berharap komunikasi di lapangan berlangsung secara santun, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dan etika jurnalistik.
Sebelumnya, Kepala SPPG Malintang Pasar, Kecamatan Bukit Malintang, Marwan Efendi, telah memberikan klarifikasi terkait operasional kendaraan dan pengisian BBM yang menjadi sorotan di media sosial.
Dalam keterangannya, Marwan menyatakan bahwa operasional kendaraan serta pengisian BBM jenis Pertalite telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga membantah adanya penggunaan cara-cara ilegal, seperti pengisian BBM menggunakan jeriken.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari penjelasan pihak SPPG Malintang dalam merespons polemik yang berkembang setelah video kejadian beredar luas.
Di tengah polemik tersebut, beredar pula informasi mengenai keberatan sejumlah ibu-ibu pekerja dan relawan MBG Malintang terhadap narasi negatif yang terus berkembang di media sosial. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Dedy berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di ruang digital. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. (Troya)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar