-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Himbauan, Kabut Asap Kembali Menutupi Kab.Toba Sangat Tebal dan Pekat, PAUD dan SD di Toba Kembali Terapkan PJJ

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Oktober 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-24T06:31:19Z



Toba, Medireportasenews.com

Kabut asap yang kembali menyelimuti Kabupaten Toba dalam dua hari terakhir membuat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (23/10/2026) hingga Selasa (27/10/2026).

Kepala Disdikpora Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, menjelaskan bahwa kondisi kabut asap yang semakin pekat menjadi pertimbangan utama dalam menyesuaikan sistem pembelajaran demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.




“Penerapan PJJ tidak diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan. Untuk sementara, kebijakan tersebut hanya menyasar PAUD dan SD, sedangkan siswa SMP dan SMA atau SMK tetap mengikuti pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026).




“Keputusan ini diambil dalam upaya melindungi serta menjaga keselamatan setiap peserta didik yang ada di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Donny mengatakan, meskipun siswa tingkat SMP hingga SMA/SMK masih mengikuti pembelajaran tatap muka, pihak sekolah tetap diminta melakukan pengawasan ekstra terhadap kondisi kesehatan peserta didik. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.




“Tenaga pendidik harus mengimbau siswa untuk banyak minum air putih dan menggunakan masker selama berada di luar ruangan. Apabila muncul keluhan pernapasan atau gejala kesehatan lainnya saat pembelajaran berlangsung, segera menghubungi pelayanan kesehatan terdekat,” tutupnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan WhatsApp. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update