-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sulit Ditemui Untuk Dikonfirmasi dan APBdes Diduga Tak Transparan, Pj Kades Suka Beras Terkesan Alergi Terhadap Wartawan

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T09:17:46Z



Serdang Berdagai, Mediareportasenews.com

Hendak melakukan konfirmasi terkait pelayanan dan penggunaan Dana Desa di Desa Suka Beras, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sejumlah awak media yang turun langsung ke lapangan untuk ketiga kalinya pada Rabu (16/09/2026) tampak kesulitan menemui Penjabat (Pj.) Kepala Desa Suka Beras.

Hingga kunjungan tersebut dilakukan, awak media tidak kunjung bertemu dengan Pj. Kepala Desa Suka Beras. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu keresahan warga, khususnya dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi di desa.

Tak hanya itu, informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa tahun anggaran 2025 dan 2026 yang seharusnya dapat diketahui masyarakat secara mudah, menurut informasi yang diperoleh, justru terpampang di aula Desa Suka Beras sehingga dinilai sulit dilihat oleh khalayak ramai.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Suka Beras, terutama karena terdapat informasi mengenai kegiatan pembangunan desa yang dinilai tidak mencantumkan secara rinci jenis kegiatan yang dilaksanakan.

Seperti yang tertera, salah satunya adalah kegiatan Subbidang Kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp36.608.000, namun tidak memaparkan secara jelas jenis kegiatannya. Kemudian terdapat kegiatan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp20.000.000 yang juga dinilai tidak mencantumkan jenis kegiatan secara rinci.

Adapun Tim DPP LSM PERADI mengungkapkan hal yang sama. Mereka menyebut belum pernah sekalipun berjumpa dengan Pj. Kepala Desa Suka Beras meski telah berulang kali mendatangi Kantor Desa Suka Beras, Kecamatan Perbaungan, untuk melakukan konfirmasi.

“Berulang kali pun kemari tak pernah bisa jumpa, dan diminta untuk dihubungi melalui perangkat desa pun beralasan tidak aktif nomor handphone-nya,” ujar Tim Investigasi.




Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kaur Umum dan Bendahara Desa Suka Beras yang berada di kantor mengenai keberadaan Pj. Kepala Desa Suka Beras, keduanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor.

“Tidak ada di kantor, Pak. Di dinas mungkin, Pak. Ini kami telepon dan di-chat via WhatsApp tidak diangkatnya,” ucap kedua perangkat desa tersebut ketika dikonfirmasi.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengakibatkan berbagai urusan administrasi warga, mulai dari pengurusan surat pengantar hingga dokumen kependudukan yang sifatnya mendesak, berpotensi mengalami keterlambatan atau terbengkalai. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai menyulitkan pihak luar untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran desa.

Selain masalah kehadiran, warga juga menyoroti persoalan transparansi anggaran. Hingga saat ini, menurut informasi yang disampaikan, pihak pemerintah desa tidak memasang baliho infografis APBDes maupun realisasi penggunaan Dana Desa di area publik, seperti di depan kantor desa.

Hal tersebut menjadi sorotan karena keterbukaan informasi mengenai APBDes dan realisasi penggunaan Dana Desa diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perencanaan serta penggunaan anggaran desa.

Untuk itu, DPP LSM PERADI melalui Waketum DPP LSM PERADI, A. Siahaan, mendesak Bupati Serdang Bedagai untuk mengevaluasi keberadaan dan kinerja Pj. Kepala Desa Suka Beras, termasuk dugaan jarang masuk kantor serta persoalan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update