-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Rp 1,19 Miliar di SMPN 1 Ajibata Disorot, Durasi 120 Hari Tanpa Tanggal, Pemakaian K3 Pekerja Juga Dipertanyakan ?

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T04:49:29Z


Toba, Mediareportasenews.com

Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Ajibata, Kabupaten Toba, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah persoalan pada informasi papan kegiatan yang terpasang di lokasi proyek, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, papan informasi tersebut menyebut kegiatan sebagai Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

Dalam papan informasi tersebut tercantum SMP Negeri 1 Ajibata sebagai satuan pendidikan penerima, P2SP sebagai pelaksana, serta sumber pembiayaan yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.




Berdasarkan pantauan langsung awak media saat berada di lokasi proyek SMP Negeri 1 Ajibata, sejumlah pekerja atau tukang bangunan terlihat belum sepenuhnya menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi memiliki sejumlah risiko terhadap keselamatan pekerja.

Pertanyaan pun muncul mengenai sejauh mana pengawasan dan imbauan dari pihak pelaksana proyek terhadap penerapan standar K3 di lapangan, terlebih kegiatan revitalisasi tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar.

Nilai bantuan yang tercantum pada papan informasi mencapai Rp1.198.917.000. Namun, di sisi lain, informasi mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan justru belum ditampilkan secara lengkap.

Pada bagian “Waktu Pelaksanaan”, papan informasi hanya mencantumkan durasi pekerjaan selama 120 hari kalender. Sementara itu, tanggal dimulainya kegiatan hingga batas akhir penyelesaian masih kosong, dengan format “(…… s/d ……)”.




Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian jadwal pelaksanaan pekerjaan. Sebab, tanpa adanya tanggal mulai dan tanggal berakhir, masyarakat menjadi sulit mengetahui kapan pekerjaan secara resmi dimulai serta kapan proyek tersebut seharusnya diselesaikan.

Ketiadaan informasi tersebut menjadi semakin penting karena kegiatan revitalisasi dibiayai melalui APBN dengan nilai lebih dari Rp1,19 miliar. Masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus bagian dari publik berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk jadwal pekerjaan, durasi pelaksanaan, serta target penyelesaiannya.

Selain persoalan informasi pada papan kegiatan, penerapan standar K3 di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Keselamatan pekerja merupakan aspek penting dalam setiap pekerjaan konstruksi, sehingga penggunaan alat pelindung diri dan penerapan prosedur keselamatan perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek.




Belum diketahui apakah kekosongan kolom tanggal pelaksanaan pada papan informasi tersebut disebabkan tanggal kegiatan memang belum ditetapkan, papan informasi belum diperbarui, atau terdapat persoalan administratif lainnya. Demikian pula mengenai kondisi penerapan K3 di lapangan, diperlukan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Pihak SMP Negeri 1 Ajibata, P2SP, maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai dasar pelaksanaan, jadwal pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

Kejelasan informasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini disusun, awak media masih menunggu waktu dan kesempatan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai berbagai hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Klarifikasi dari pihak SMP Negeri 1 Ajibata, P2SP maupun instansi terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan memberikan ruang yang cukup bagi seluruh pihak untuk menjelaskan kondisi sebenarnya. (Rokki, P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update