-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | Agustus 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-08T08:23:23Z



Tapanuli Utara, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan tersebut turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutabarat. Dalam kesepakatan tersebut, jangka waktu pengembalian pinjaman PEN diperpanjang dari sebelumnya delapan tahun menjadi 15 tahun.

Kebijakan restrukturisasi tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mengelola keuangan daerah secara lebih bijak, terukur, dan berkelanjutan. Dengan diperpanjangnya tenor pinjaman, beban pembayaran yang harus ditanggung melalui APBD setiap bulan dapat ditekan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk membiayai berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.




"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati Jonius.

Dari total pinjaman PEN Tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar. Dengan demikian, sisa pinjaman sekitar Rp177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang dinilai lebih ringan bagi kemampuan fiskal daerah.

Berdasarkan kesepakatan baru tersebut, Pemkab Tapanuli Utara akan melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp1,64 miliar per bulan, yang dijadwalkan mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.




Perpanjangan tenor tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan. Dengan beban pembayaran yang lebih proporsional, anggaran daerah dapat dikelola secara lebih fleksibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan pengelolaan keuangan yang terukur dan berorientasi pada keberlanjutan, kepastian skema pembayaran baru tersebut diharapkan tidak hanya mampu menjaga postur APBD dari tekanan fiskal dalam jangka pendek, tetapi juga memastikan roda pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan secara optimal.




Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban daerah dan keberlanjutan program pembangunan, sehingga kebijakan fiskal yang diambil tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update