Tapanuli Selatan, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar apel pagi di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta Forum Anak Kabupaten Tapanuli Selatan.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan tagline "Sayang Anak, Sayang Indonesia". Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak anak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi, yang dibacakan Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, ditegaskan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, berpartisipasi, tumbuh, berkembang, serta meraih prestasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi."
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga sebagai benteng pertama, kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, kalangan akademisi, hingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Anak-anak juga didorong menjadi bagian dari upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga sesama, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi diri sendiri maupun teman sebaya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA), yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, peningkatan keamanan ruang digital, hingga percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Selain itu, pemerintah juga terus menggaungkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk membangun budaya perlindungan anak di tengah masyarakat.
"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," demikian isi amanat Menteri PPPA.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar kepada anak, seperti berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, memiliki solidaritas, merasa aman, serta bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan di lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung masa depan mereka. (Asrianto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar