Toba, Mediareportasenews.com
Setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba mengenai penetapan kedua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Jumat (17/7/2026).
Kesepakatan bersama tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta menyempurnakan regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usai penandatanganan nota kesepakatan bersama, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan, kerja sama, serta berbagai saran dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama," ujar Bupati Toba.
Bupati berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Daniel.Nainggolan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar