Medan, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Deli Serdang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Raihan opini WTP tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Usai menerima LHP, Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.
“Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemkab Deli Serdang. Kami berterima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah secara objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan LKPD. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan OPD serta perangkat daerah yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari Tim BPK,” ucap Bupati.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada sejumlah indikator yang menjadi standar dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelasnya.
Menurut Paula, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap diharapkan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat.
Keberhasilan meraih opini WTP delapan kali berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi landasan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Editor : Samsul

Tidak ada komentar:
Posting Komentar