Deli Serdang, Mediareportasenews.com
Wacana pembangunan Bundaran dan Taman Ikon Kecamatan Pagar Merbau yang digagas Camat Pagar Merbau di kawasan Tikungan CK/Batu 8 mendapat dukungan luas dari masyarakat. Program penataan kawasan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mempercantik wajah Kecamatan Pagar Merbau sekaligus menciptakan ikon daerah yang modern, tertata, dan representatif.
Selain menjadi simbol kebanggaan daerah, pembangunan bundaran juga dianggap penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kawasan Tikungan CK/Batu 8 selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan karena berada di persimpangan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dengan arus kendaraan yang cukup padat setiap harinya.
Masyarakat menilai keberadaan bundaran dan taman nantinya dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan yang selama ini dinilai kurang tertata.
Tidak hanya itu, warga juga optimistis pembangunan taman ikon kecamatan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Mengingat Kecamatan Pagar Merbau merupakan jalur strategis lintas Sumatera yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari, keberadaan pusat ikon baru diyakini mampu membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, pedagang kuliner, hingga masyarakat kecil di sekitar kawasan tersebut.
Namun di tengah besarnya dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan itu, muncul sorotan terkait keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas badan Jalan Provinsi Sumatera Utara serta lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini masih menjadi polemik.
Bangunan tersebut disebut-sebut menjadi salah satu kendala dalam proses penataan kawasan dan rencana pembangunan bundaran. Sejumlah warga juga mengkritisi keberadaan bangunan itu karena diduga dibangun tanpa izin yang jelas dan dinilai merugikan kepentingan masyarakat luas.
Pasalnya, bangunan tersebut diduga berdiri di area fasilitas umum serta menutup saluran drainase. Akibatnya, saat hujan turun, kawasan sekitar kerap mengalami genangan bahkan banjir karena aliran air tidak berjalan normal.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas namun tetap bijaksana demi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat secara luas.
“Sudah saatnya Pagar Merbau memiliki ikon kebanggaan sendiri. Jangan sampai pembangunan demi kepentingan masyarakat banyak terhambat oleh bangunan yang diduga tidak memiliki kejelasan status,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Warga optimistis apabila pembangunan Bundaran dan Taman Ikon Kecamatan Pagar Merbau dapat terealisasi, wilayah tersebut akan semakin dikenal sebagai kawasan yang tertata, maju, serta menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat lokal. (Samsul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar