-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T07:24:39Z

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.


Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput bagi ASN dan non-ASN.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 yang menekankan perubahan pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang Sandra Dewi Situmorang menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat dimanfaatkan ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus mendukung pelaksanaan Car Free Day setiap hari Rabu,” ujarnya.

Adapun titik kumpul layanan bus berada di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan sebanyak dua unit, Simpang Karya Jaya (RSU Mitra Sejati) satu unit, serta Pintu Tol Amplas sebanyak dua unit.

Pelayanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB. Sementara untuk kepulangan, kendaraan bus disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.

Selain memanfaatkan fasilitas bus, ASN dan masyarakat juga diimbau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki.

Sandra menegaskan, penerapan Car Free Day yang berlaku setiap hari Rabu diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru yang lebih sehat dan produktif.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mendorong perubahan pola hidup dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di Deli Serdang,” tutupnya. (Diskominfostan Deli Serdang)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update