Toba, Mediareportasenews.com
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei tahun ini dipastikan akan terasa berbeda di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Alih-alih menjadi momentum perayaan dan penyampaian aspirasi, May Day 2026 justru dibayangi suasana duka akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Situasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Toba, Berlin Marpaung, bersama Ketua DPC F-HUKATAN-KSBSI Kabupaten Toba, Yanto Siregar, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kedai Kopitiam di Balige, Rabu (29/4/2026).
Dalam pernyataannya, Berlin mengungkapkan bahwa PHK yang terjadi mencapai sekitar 80 persen dari total tenaga kerja, atau setara dengan kurang lebih 11 ribu karyawan. Jumlah tersebut mencakup pekerja tetap, buruh harian lepas (BHL), pekerja kontrak (PKWT), hingga tenaga mitra atau outsourcing.
Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah ketenagakerjaan di Kabupaten Toba. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
Di tengah situasi tersebut, pihak serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka mendesak agar pemerintah segera membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pekerja terdampak, memastikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta menghadirkan kebijakan konkret untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Berlin juga menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini akan diisi dengan aksi “Buruh Berduka Sumatera Utara” sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi yang dialami ribuan pekerja. Ia mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Toba yang dinilai belum memberikan solusi nyata terhadap persoalan tersebut.
“Kami bertanya, ke mana masa depan 11 ribu pekerja yang terdampak PHK ini? Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” ujarnya dengan nada tegas.
Senada dengan itu, Yanto Siregar menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lanjutan dari PHK massal tersebut. Ia menilai, tidak hanya para pekerja yang terdampak, tetapi juga keluarga mereka, termasuk ancaman putus sekolah bagi anak-anak serta melemahnya roda ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Selain itu, Yanto juga meminta agar pemerintah segera mengambil langkah strategis terkait status data kesejahteraan pekerja terdampak. Ia berharap agar klasifikasi data sosial mereka dapat disesuaikan sehingga berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Gelombang PHK ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh. Kondisi tersebut menambah kekhawatiran akan dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat hingga potensi tutupnya usaha kecil di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menyatakan dukungan terhadap pencabutan izin operasional 13 perusahaan, termasuk PT TPL. Namun hingga saat ini, proses pengkajian ulang terkait kebijakan tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
Di tengah ketidakpastian itu, ribuan pekerja kini hanya bisa menunggu kejelasan nasib mereka, sementara Hari Buruh yang biasanya menjadi simbol perjuangan, tahun ini berubah menjadi refleksi duka bagi para buruh di Kabupaten Toba. (Daniel Nainggolan)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar