-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aliansi SP/SB Independen dan DPC F-HUKATAN-KSBSI: "Miris Sekitar 11 Ribuan Nasib Buruh Dampak PHK oleh PT.TPL.tbk" Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Provsu!

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T01:13:53Z





Toba, Mediareportasenews.com
Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei tahun ini disebut sebagai “Hari Buruh Berduka” di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan oleh kalangan serikat pekerja menyusul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Melalui konferensi pers di Balige, Rabu (29/4/2026), Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Independen Kabupaten Toba, Berlin Marpaung, menyampaikan bahwa sekitar 80 persen atau lebih dari 11 ribu pekerja terdampak PHK. Para pekerja tersebut terdiri dari karyawan permanen, BHL, PKWT, hingga tenaga outsourcing.

Menurut Berlin, PHK ini tidak dapat dihindari, namun perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, nasib ribuan pekerja kini berada dalam ketidakpastian.




“Kami meminta pemerintah segera hadir memberikan solusi konkret. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi menyangkut masa depan ribuan keluarga,” ujarnya.

Beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain membuka lapangan pekerjaan baru bagi korban PHK, menjamin keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta menghadirkan kebijakan khusus untuk membantu para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Berlin juga menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini akan diisi dengan aksi “Buruh Berduka Sumatera Utara” sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan kepada pemerintah daerah dan DPRD Toba agar segera mengambil langkah nyata.


Video :



Di kesempatan yang sama, Ketua DPC F-HUKATAN-KSBSI Kabupaten Toba, Janto Siregar, menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial yang akan ditimbulkan. Ia menyebut sekitar 11 ribu pekerja kini menghadapi ancaman kehilangan penghasilan, yang berpotensi memicu persoalan lanjutan seperti anak putus sekolah hingga lesunya ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami juga meminta pemerintah segera mengambil kebijakan terkait BPJS serta penyesuaian data sosial agar para pekerja terdampak bisa menerima bantuan,” tegasnya.


Video :



Sementara itu, keputusan terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan, termasuk PT TPL, mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Namun hingga kini, proses pengkajian ulang kebijakan tersebut masih berlangsung dan belum memberikan kepastian bagi para pekerja terdampak.

Gelombang PHK yang diperkirakan memuncak pada Mei 2026 ini dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap perekonomian daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil di sekitar kawasan industri. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Toba. (Rokki.P)


Video : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update