-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Deli Serdang Siapkan Intervensi Pasar Jaga Stabilitas Harga & Daya Jual

Rabu, 11 Maret 2026 | Maret 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-11T02:04:50Z

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan bersama Wabup, Lom Lom Suwondo SS didampingi Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo SS, menunjukkan bawang merah yang baru dipanen pada panen bawang merah bersama Kelompok Tani Oriza di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (10/3/2026). Pemkab Deli Serdang akan melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya jual hasil pertanian petani, khususnya komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)


Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana melakukan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya jual hasil pertanian para petani, khususnya pada komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai.

Langkah intervensi tersebut dirancang melalui mekanisme pembelian langsung hasil panen petani oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, komoditas tersebut akan dijual kembali ke pasar dengan dukungan subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu menjaga harga komoditas di tingkat petani agar tetap stabil sekaligus memastikan ketersediaan pasokan di pasar.




“Kami sebagai pemerintah daerah akan mengambil langsung cabai dari petani, kemudian kita jual ke pasar bebas. Selisih harga nantinya akan kita subsidikan,” ujar Bupati saat menghadiri kegiatan panen bawang merah bersama Kelompok Tani Oriza di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, serta panen cabai bersama Kelompok Tani Sadar Tani di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, yang bersama Bupati turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi produksi dan hasil panen para petani.

Selain rencana intervensi pasar, Pemkab Deli Serdang juga tengah mengkaji pola pengembangan komoditas terpadu yang mengintegrasikan sektor pertanian dan perikanan dalam satu kawasan produksi. Model pengembangan ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi petani.

Konsep tersebut mencakup budidaya ikan air tawar yang dikombinasikan dengan penanaman padi, bawang merah, dan cabai dalam satu sistem usaha tani terpadu yang disebut sebagai Ipababe.




“Nanti kita coba prosesnya. Mungkin dengan lahan sekitar 2.000 meter persegi bisa kita uji coba. Mudah-mudahan model ini dapat menjaga stabilitas produksi sekaligus meningkatkan daya jual hasil pertanian masyarakat,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar positif terkait kondisi inflasi di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, tingkat inflasi daerah yang sebelumnya sempat termasuk tertinggi di Indonesia kini telah mengalami penurunan dan berada pada kisaran 4,18 persen secara year on year (yoy).

Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan fokus melakukan pengendalian pada sejumlah komoditas yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Komoditas yang bisa kita kendalikan antara lain beras, bawang merah, cabai, bawang putih, dan ikan darat. Sementara komoditas lainnya relatif lebih sulit untuk kita intervensi,” sebut Bupati.




Bupati menambahkan bahwa kondisi produksi beberapa komoditas saat ini tergolong aman, khususnya untuk beras dan bawang merah. Sementara itu, harga cabai di pasaran justru cenderung rendah sehingga berpotensi masuk dalam kategori deflasi.

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah daerah berencana melakukan pembelian langsung hasil panen petani sebagai bagian dari operasi pasar daerah untuk menjaga keseimbangan harga.

“Untuk komoditas bawang merah maupun cabai, kita akan terlebih dahulu mempelajari payung hukumnya. Jika memungkinkan, pemerintah daerah akan mengambil langsung hasil panen petani kemudian menjualnya kembali ke pasar dengan mekanisme subsidi dari pemerintah. Ini kita anggap sebagai bagian dari operasi pasar daerah,” jelas Bupati.

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update