-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyusunan Perjanjian Kinerja Harus Terukur, Konkret & Berdampak Nyata

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-26T03:01:09Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Penyusunan perjanjian kinerja harus benar-benar terukur, konkret, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta tidak lagi menyusun dokumen kinerja hanya sebatas administrasi, melainkan harus berbasis pada hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Aula Lantai II Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).

“Perjanjian kinerja itu harus bisa diukur. Jangan abstrak. Kalau hari ini 1.000 ternak diperiksa dan dinyatakan layak potong, maka tahun depan harus meningkat. Ada angka, ada target, ada hasil yang jelas,” tegas Bupati.

Selain itu, ia menekankan bahwa penilaian kinerja tidak boleh hanya menjadi formalitas semata. Kinerja yang baik harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait promosi maupun evaluasi jabatan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menyoroti pentingnya kejelasan target dalam setiap program pemerintah, baik di sektor pertanian, kesehatan, pendidikan maupun pelayanan publik lainnya. Setiap program harus memiliki indikator yang terukur, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau pelayanan kesehatan dikatakan meningkat, ukurannya apa? Berapa masyarakat yang terlayani? Apakah kepuasan masyarakat meningkat? Semua harus ada datanya. Jangan hanya klaim,” ujarnya.

Menurut Bupati, dalam birokrasi tidak ada kesempurnaan mutlak, melainkan proses perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.




“Tidak pernah ada pekerjaan yang sempurna. Yang ada adalah perbaikan demi perbaikan. Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan memperbaiki draft perjanjian kinerja masing-masing,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menunjukkan kinerja terbaik sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Tunjukkan ASN Deli Serdang adalah ASN yang berkinerja tinggi dan berintegritas,” tutup Bupati.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Gento Herlambang, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa coaching clinic tersebut bertujuan memberikan panduan teknis kepada perangkat daerah dalam menyusun dokumen perjanjian kinerja yang berkualitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan terciptanya keselarasan kinerja (pohon kinerja) antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Perjanjian Kinerja; menajamkan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar lebih terukur dan relevan; serta meningkatkan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update