-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Plafon SDN 017722 Huta Padang Ancam Keselamatan, Diduga Ada Pembiaran dan Dana BOS Dipertanyakan

Jumat, 16 Januari 2026 | Januari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T07:32:32Z
Plafon/Asbes fasilitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 017722 Huta padang yang sudah rusak dan mengancam keselamatan diduga ada pembiaran sehingga kinerja kepala sekolah dan dana BOS layak dipertanyakan. Diminta kepada Pemerintah kabupaten asahan dan Aparat Penengak Hukum (APH) untuk segera bertindak.


Bp. Mandoge, MediaReportaseNews.com

Kondisi plafon atau asbes bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 017722 Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, dinilai mengancam keselamatan warga sekolah. Pasalnya, plafon atau asbes di sejumlah ruang kelas sudah banyak yang rusak dan berlubang. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari masyarakat karena diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan MediaReportaseNews.com di SDN 017722 Desa Huta Padang yang berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kabupaten Asahan, ditemukan banyak bagian asbes yang berlubang dan rapuh. Kerusakan tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan siswa dan tenaga pendidik saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.





Tidak hanya kondisi plafon yang rusak, lingkungan sekolah juga tampak kumuh. Sampah terlihat berserakan di beberapa sudut sekolah, sementara fasilitas kamar mandi dinilai tidak layak digunakan. Berdasarkan keterangan sejumlah siswa, kondisi kamar mandi yang tidak dapat difungsikan membuat mereka terpaksa keluar dari lingkungan sekolah apabila hendak buang air.

“Iya Pak, kami sering keluar kalau mau buang air, kadang ke kamar mandi SPBU atau ke kamar mandi gereja,” ujar beberapa siswa kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan warga sekitar sekolah yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menyebutkan bahwa kondisi kamar mandi di SDN 017722 Huta Padang sudah lama tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, beredar informasi dari warga sekolah dan masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa kepala sekolah SDN 017722 Huta Padang diduga jarang hadir untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan di sekolah tersebut.

Diketahui, SDN 017722 Huta Padang setiap tahunnya menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, dana BOS dapat digunakan untuk perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Perbaikan fasilitas sekolah juga dapat direncanakan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), disertai dokumentasi kerusakan serta laporan tertulis, terlebih jika kondisi sarana prasarana dinilai membahayakan keselamatan.




Penggunaan dana BOS untuk perawatan fasilitas sekolah juga wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan hal tersebut. Fasilitas sekolah masih jauh dari kata layak, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pemanfaatan dana BOS. Situasi ini juga diperparah dengan dugaan pembiaran akibat kepala sekolah yang disebut jarang hadir di sekolah.

Kepala SDN 017722 Huta Padang, Ahmad Sarbani, S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban substantif terkait kondisi fasilitas sekolah. Dalam pesannya, ia justru meminta agar dilakukan pertemuan dan meminta foto-foto yang diambil dihapus. Wartawan tetap meminta agar pertanyaan yang diajukan dijawab secara profesional.




Konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) UPTD Pendidikan SMP dan SD Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Dedy Suwoyo, S.Pd. Menanggapi kondisi sekolah tersebut, ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepala sekolah.

“Ok Ketua, nanti kita koordinasikan dengan kasek. Untuk dugaan jarang masuk bertugas, nanti langsung saya panggil kepala sekolah. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Dedy Suwoyo melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).

Meski telah diberi waktu agar pihak sekolah melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak, hingga wartawan kembali meninjau SDN 017722 Huta Padang pada Senin (12/1/2026), belum terlihat adanya perubahan atau perbaikan terhadap plafon/asbes yang rusak maupun fasilitas sekolah lainnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kinerja Kepala SDN 017722 Huta Padang. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Polres Asahan, serta Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek diminta untuk menelusuri dan memeriksa penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Masyarakat berharap, persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar keselamatan siswa terjamin, mutu pendidikan tetap terjaga, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tidak menurun. (ps)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update