-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Manajemen PTPN IV Pasir Mandoge Tumbang Kayu Mahoni di Areal HGU dan Materil Rumdis Diduga Raib

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T06:20:41Z
Pohon mahoni diareal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional II Pasir mandoge yang sudah ditumbang dan yang sudah disenso tetapi diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait dan bangunan Rumah dinas (Rumdis) Karyawan pimpinan (Karpim) yang sudah dirobohkan namun diduga materil kayu kosen dan materil besi telah raib dan materil besi sisa bongkaran rumah yang sudah berada diluar HGU PTPN IV Pasir mandoge. (14/01)


Bandar Pasir Mandoge, Mediareportasenews.com
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yang bergerak di bidang agroindustri dan pengelolaan kelapa sawit, melakukan penumbangan pohon mahoni di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Selain itu, sejumlah rumah dinas (rumdis) karyawan pimpinan (Karpim/Staff A) yang sudah lama tidak dimanfaatkan juga dirubuhkan.

Berdasarkan pantauan Mediareportasenews.com di lokasi, penumbangan pohon mahoni tersebut disebut-sebut dilakukan atas perintah manajemen PTPN IV Regional II Pasir Mandoge. Kayu mahoni yang telah ditebang terlihat sedang diolah menjadi material papan menggunakan gergaji mesin (chainsaw) oleh seorang pekerja.




Di lokasi yang sama, media ini juga mendapati beberapa bangunan rumah dinas karyawan pimpinan yang sebelumnya tidak lagi digunakan, baru-baru ini telah dirubuhkan. Perobohan bangunan tersebut diinformasikan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Namun, material bangunan seperti kusen kayu, besi, dan material lainnya diduga telah raib.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, material berupa kusen dan besi dari bongkaran rumah dinas tersebut diduga diambil dan disimpan oleh oknum karyawan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, material besi hasil bongkaran itu diduga telah dijual kepada penadah atau agen besi tua, dengan jumlah yang terbilang cukup banyak. Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan seorang operator alat berat yang mengaku menerima uang sebesar Rp200 ribu dari hasil penjualan besi bongkaran tersebut.
“Iya bang, kami diberi Rp200 ribu,” ujarnya kepada media ini.




Atas temuan tersebut, Mediareportasenews.com melakukan konfirmasi kepada Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional II Pasir Mandoge, Habibie Yasin Sitohang, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/1/2026), disertai dokumentasi kegiatan di lapangan, guna memperoleh keterangan yang berimbang.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Habibie Yasin membenarkan bahwa material kusen kayu dari bongkaran rumah dinas tersebut memang sudah banyak yang hilang. Ia mengaku telah menegur beberapa karyawan yang mengurusi kegiatan tersebut.
“Iya bang, memang sudah banyak yang hilang dan saya sudah menegur yang mengurusi kegiatan itu,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa perobohan rumah dinas dilakukan berdasarkan informasi dari Asisten Kepala (Askep), karena lokasi tersebut akan dijadikan area Tanaman Ulang (replanting/TU) kelapa sawit. Sementara itu, material kayu kusen direncanakan untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan sekolah madrasah, cakrok di kebun, serta keperluan lain di lingkungan perusahaan.




Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi media ini, kegiatan penumbangan pohon mahoni dan perobohan rumah dinas di areal HGU PTPN IV tersebut seharusnya tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, perkebunan, lingkungan hidup, serta kewajiban memiliki izin resmi penumbangan atau Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari instansi terkait.

Atas dasar itu, Mediareportasenews.com meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta manajemen pimpinan PTPN IV Regional II untuk menindaklanjuti secara tegas hasil investigasi ini. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencurian aset perusahaan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan perusahaan plat merah (anak BUMN) serta berpotensi merugikan keuangan negara. (ps)


Video :

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update