Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Audit Kasus Stunting (AKS) menjadi langkah strategis dan krusial dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang. Melalui audit ini, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh gambaran jumlah kasus, tetapi juga memahami akar masalah serta faktor risiko paling dominan yang memicu terjadinya stunting. Hasil temuan tersebut kemudian menjadi dasar penting dalam menentukan intervensi yang tepat dan terarah.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menekankan pentingnya seluruh kepala OPD terkait, camat, serta kepala desa dan lurah untuk mempelajari secara menyeluruh rekomendasi tim pakar, lalu menerjemahkannya menjadi rencana aksi nyata di wilayah masing-masing. Penegasan itu disampaikan saat membuka Diseminasi AKS Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Kantor BKAD Deli Serdang, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa integrasi program dan anggaran, pendampingan keluarga pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta validasi data kelompok sasaran seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta, dan balita merupakan unsur penting dalam upaya percepatan. Wabup juga menyoroti adanya kasus keluarga rentan yang tidak tercatat dalam data formal, seperti kekurangan pangan, kondisi kerja dan lingkungan sosial yang memengaruhi gizi keluarga, hingga dampak bencana seperti banjir terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.
Situasi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat desa agar penanganan yang dilakukan bersifat responsif, komprehensif, dan berpihak kepada keluarga terdampak. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja dengan empati dan tanggung jawab, mengingat masa depan Deli Serdang berada di tangan generasi yang sedang tumbuh saat ini. “Penurunan stunting adalah kerja bersama. Kita harus memastikan anak-anak Deli Serdang tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi emas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Adela Sari Lubis STr Keb, dalam kegiatan yang dihadiri unsur OPD, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, kecamatan lokus stunting, serta pemangku kepentingan lainnya, menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting dilakukan melalui kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Strategi tersebut meliputi intervensi spesifik yang berfokus pada penyebab langsung stunting—seperti peningkatan gizi dan layanan kesehatan ibu serta anak—serta intervensi sensitif yang mencakup penyediaan air bersih, sanitasi, dan lingkungan sehat.
Pelaksanaan AKS dilakukan melalui analisis lapangan dan penilaian kondisi kelompok sasaran untuk mengetahui risiko penyebab stunting serta menyusun rekomendasi tatalaksana bagi pemerintah daerah. Total kelompok sasaran yang diaudit berjumlah 96 orang, terdiri dari 15 calon pengantin, 19 ibu hamil, 18 ibu pascasalin, 21 baduta, dan 23 balita.
Berbagai tahapan AKS telah berlangsung sejak Oktober hingga November 2025, mulai dari Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Pakar pada 29 Oktober 2025, Bimtek Pengisian Formulir AKS pada 3 November 2025, proses skrining dan kunjungan lapangan pada 6–7 November 2025, pembahasan hasil assessment oleh Tim Pakar dan Satgas Stunting, hingga Diseminasi Hasil AKS pada 9 Desember 2025.
(Samsul) DPP PPBMI




Tidak ada komentar:
Posting Komentar