Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Kenaikan Pangkat ASN Transparan dan Tanpa Pungli

Sabtu, 01 November 2025 | November 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-01T08:59:02Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas pungutan liar (pungli).

Penegasan ini disampaikan oleh Plh. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Deli Serdang, Agung Tritantyo, didampingi Plt. Kadis Kominfostan Anwar S. Siregar dan Kabid Mutasi dan Promosi Ahmad Junaidi Nasution, pada Jumat (31/10/2025).

Klarifikasi tersebut dikeluarkan untuk menanggapi isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan permainan dalam proses kenaikan pangkat, yang disampaikan oleh seorang bidan ASN, Farida Deliana Purba, bertugas di UPT Puskesmas Bandar Khalipah.


“Kita luruskan, Bu Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM,” tegas Agung.

 

Agung menjelaskan bahwa Farida tidak lulus ujian karena nilainya tidak mencapai ambang batas kelulusan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemkab Deli Serdang. Farida memperoleh nilai total 225 dari 500, dengan rincian:


  • TWK: 75

  • TKP: 10

  • TIU: 85

  • TSI: 55

 

“Nilai itu menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus. Jadi tudingan adanya pungli atau permainan tidak benar. Hasil nilai juga dirilis secara live,” jelas Agung.

 

Pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, tercatat 81 peserta ASN dari Deli Serdang mengikuti ujian, namun hanya 23 orang yang dinyatakan lulus sesuai passing grade yang ditetapkan. Proses seleksi dilakukan secara transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di kantor BKN Medan dengan hasil diumumkan secara real time.


“UPKP sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya berperan memfasilitasi administrasi. Tidak ada pungli dalam proses ini,” tegasnya lagi.

 

Menanggapi kemungkinan adanya oknum yang mencoba bermain dalam proses tersebut, Agung menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga BKPSDM.

BKPSDM Deli Serdang, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan tanpa biaya, sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.


“Yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapat penghargaan dan promosi. Namun, jika kinerjanya buruk, akan dilakukan evaluasi,” tutup Agung. (SB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update