Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Kuat Atas Bebasnya HP Beredar di Rutan Kelas IIB Balige, Warga Keluhkan Ancaman dari Napi

Jumat, 24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-24T06:01:20Z




Toba, Mediareportasenews.com
Jumat, 24 Oktober 2025, Dugaan peredaran telepon genggam (HP) secara bebas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige kembali mencuat ke publik. Hal ini terungkap setelah sejumlah warga mengaku mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh narapidana dari dalam rutan.

Kepada awak media Posmetro, seorang jurnalis yang berkunjung ke Rutan Kelas IIB Balige menanyakan langsung perihal kebebasan penggunaan HP oleh para narapidana kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Noel Tobing.

Menanggapi hal tersebut, Noel Tobing menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan HP kepada narapidana.
“HP tidak ada kami kasih kepada para napi,” tegasnya di hadapan awak media.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengakui bahwa pihaknya pernah menemukan sejumlah HP di dalam rutan tanpa sepengetahuan petugas pengamanan.
“Sempat ada HP sama kalian tanpa sepengetahuan saya. Saya akan sikat kalian semuanya,” ujarnya dengan nada tegas kepada para napi yang hadir saat itu.

Meski demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Beberapa mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan HP masih marak di dalam rutan, bahkan ada yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan daring (online scam).
“Dari dulu sampai sekarang masih banyak tukang engkol (penipu) dari dalam Rutan Balige,” ungkap salah satu mantan napi.

Salah seorang warga juga mengaku bahwa keluarganya menjadi korban penipuan dengan modus jual beli mobil Pajero murah yang diduga dikendalikan dari dalam rutan. Pelaku yang mengaku bernama Ahok berhasil meyakinkan korban hingga mentransfer uang puluhan juta rupiah. Setelah diselidiki, uang tersebut berpindah tangan hanya dalam hitungan menit setelah transaksi dilakukan.

Tak hanya itu, warga yang mencoba membagikan unggahan terkait kasus tersebut di media sosial justru mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang diduga narapidana di Rutan Balige.
“Yang kami herankan, kenapa HP di dalam rutan bisa sebebas itu sampai bisa meneror warga di luar?” keluh salah seorang warga.

Bahkan, seorang napi bernama Benget alias Kardo Sirait disebut ikut mengirim pesan berisi ancaman kepada warga tersebut.
“Dia menantang saya seolah-olah kebal hukum di dalam rutan,” ungkap korban dengan nada kesal.

Atas kejadian tersebut, masyarakat meminta perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk segera menindak tegas oknum petugas maupun narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan HP di Rutan Kelas IIB Balige.
“Kami mohon agar Kakanwil Sumut turun tangan. Ini sudah sangat meresahkan warga. Kalau dibiarkan, jangan sampai kejadian-kejadian kekerasan seperti penyiraman air keras terulang lagi,” ujar warga tersebut penuh kekhawatiran.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan keamanan di dalam rutan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIB Balige maupun Kemenkumham Sumut belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait dugaan kebocoran pengawasan tersebut. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update