Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, bersama Kapodasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, memimpin langsung pembongkaran tempat hiburan malam, Marcopolo di Kota Binjai, Kamis (14/08/2025). Diskominfo Sumut / YT Hariono
Deli Serdang, Mediareportasenews.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin langsung pengumpulan dua tempat hiburan malam (THM), yakni Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025). Meski sempat terjadi perlawanan, eksekusi tetap berjalan.
Di depan lokasi Diskotik Marcopolo, yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda mencoba menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang menjamin keliling pembongkaran. Setelah diberikan pemahaman, pemeriksaan berlanjut hingga ke dalam bangunan utama.
Gubernur Bobby Nasution yang hadir di lokasi sempat masuk ke dalam gedung sebelum kemudian memeriksa area sekitar yang diduga selama ini menjadi tempat propaganda narkoba, bahkan kemungkinan juga digunakan untuk transaksi. Lokasi tersebut diketahui memiliki pagar keliling dan dijaga ketat pihak tertentu.
Menangapi upaya penghadangan, Bobby menegaskan kepada awak media bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan terkait masyarakat yang mempromosikan narkoba di tempat tersebut.
Hadir mendampingi Gubernur antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto , Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto , Kajati Sumut Harli Siregar , Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus , Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan , Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan , Bupati Langkat Syah Afandin , Walikota Binjai Amir Hamzah , serta sejumlah pejabat terkait. Pasukan gabungan dan alat berat ekskavator juga dikerahkan di lokasi.
“Secara legalitas, tempat ini memang tidak memiliki izin, baik izin bangunan maupun izin tempat hiburan malam dari Pemprov Sumut. Ditambah lagi informasi dari Kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita bongkar ini,” tegas Bobby.
Bobby juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mencabut izin THM yang terbukti digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba, apalagi Pemprov Sumut telah merekomendasikan pencabutan izin di sejumlah lokasi.
"Kalau sudah menyalahgunakan fungsi bangunan, jelas harus ditertibkan. Ini bukan pertama kali, dan akan terus kita lakukan. Kita ingin membersihkan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba karena meresahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait klaim pengelola bahwa gedung tersebut adalah markas ormas, Bobby menilai itu hanya alasan untuk mengelabui publik. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir pernah terjadi kasus pengunjung meninggal dunia di lokasi, diduga akibat overdosis narkoba.
“Buktinya jelas—ada alat DJ, ada speaker besar. Saya belum pernah melihat kantor ormas punya alat DJ, kecuali tempat hiburan malam,” tegasnya sambil mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada pemerintah, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, BNNP, hingga DPRD.
Selama eksekusi, ratusan pemuda yang berusaha menghalangi penembakan berhasil dipukul mundur oleh pasukan gabungan. Sempat terjadi pelemparan dari luar tembok diskotik, namun pelaku berhasil diamankan.
Gubernur bersama unsur Forkopimda kemudian menyaksikan proses pembongkaran dari jarak aman. Petugas PT PLN juga memutus aliran listrik di lokasi. Hingga rombongan meninggalkan tempat, pembongkaran masih berlangsung dengan pengawalan ketat.
Sementara itu, di lokasi kedua di Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, proses pembongkaran Diskotik Blue Star juga berlangsung bersamaan menggunakan alat berat. (H13/Diskominfo Sumut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar