Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Toba Sampaikan RPKUA dan RPPPAS, Selanjutnya Dibahas Oleh Banggar DPRD Toba

Rabu, 20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T01:09:46Z




Toba, Mediareportasenews.com

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba, Selasa (19/8/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa pokok-pokok perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.




Sementara itu, kebijakan belanja akan diprioritaskan pada program-program yang mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan permukiman, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan keterampilan penduduk usia kerja, serta meningkatkan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan. Seluruh kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Kabupaten Toba.

Dalam rancangan perubahan tersebut, struktur belanja daerah mengalami penyesuaian. Belanja operasi yang semula direncanakan Rp 908.650.753.648,33 berubah menjadi Rp 883.821.641.096,93. Belanja modal dari Rp 147.954.178.966,67 berubah menjadi Rp 23.749.427.508,96. Belanja tidak terduga yang awalnya Rp 6.248.096.898 disesuaikan menjadi Rp 2.665.522.090. Adapun belanja transfer tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 266.886.587.840.




Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) yang semula direncanakan Rp 58.243.502.636 berubah menjadi Rp 61.056.202.769,56. Sedangkan pengeluaran daerah untuk penyertaan modal tetap sebesar Rp 3.000.000.000, tanpa ada perubahan.

Akhirnya dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat. Semoga Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 yang telah kami sampaikan dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Toba. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update