Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toba Undang 4 Nara Sumber, Untuk Melestarikan Naskah Kuno dari Kepunahan Khususnya Bangso Batak

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T09:07:49Z


Toba, Mediareportasenews.com

Dalam rangka melindungi naskah-naskah kuno dari ancaman kepunahan atau kehilangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba menggelar kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian naskah-naskah kuno yang ada di wilayah Kabupaten Toba agar dapat didaftarkan secara resmi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba. Berbagai pihak turut diundang, termasuk tokoh masyarakat serta komunitas penghayat kepercayaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, SH, M.Si menyampaikan harapan agar masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno bersedia menyerahkannya kepada pemerintah, baik dalam bentuk fisik maupun foto dokumentasi, untuk disimpan dan dilestarikan oleh Perpusnas RI.

“Kami menyadari bahwa naskah kuno memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi pemiliknya. Namun, banyak di antaranya yang belum dapat dimanfaatkan secara fungsional,” ujarnya.



Beliau menambahkan bahwa jika naskah kuno tersebut hanya dijadikan koleksi pribadi tanpa pengelolaan yang layak, maka sangat besar kemungkinan akan mengalami kerusakan atau bahkan hilang seiring waktu.

“Generasi ompung kita dulu menyimpannya dengan sangat baik, bahkan dibungkus rapi. Generasi ayah kita mungkin hanya menyimpannya tanpa bungkus. Generasi kita hanya meletakkannya di lemari. Dan generasi anak kita bisa jadi menyimpannya di dapur, hingga akhirnya hilang,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia sangat mendorong agar naskah-naskah kuno yang dimiliki masyarakat dapat didokumentasikan atau diserahkan langsung ke pemerintah.

“Kalaupun tidak berkenan menyerahkan fisiknya, setidaknya berikan fotonya. Suatu hari nanti, anak cucu kita akan mengunjungi Perpustakaan Nasional dan melihat naskah itu dengan nama ompung-nya tercatat sebagai pemilik. Itu menjadi warisan kebanggaan,” tambahnya.

Lebih jauh, Audi Murphy menekankan pentingnya pelestarian naskah-naskah ini, tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai sumber ilmu yang bisa diteliti dan dimanfaatkan oleh generasi masa depan.



“Bisa saja ada yang memiliki kapasitas intelektual untuk memahami isi naskah tersebut dan menggali kembali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Acara ini juga menghadirkan empat narasumber kompeten yang memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya pelestarian naskah kuno, khususnya warisan budaya Bangso Batak. Keempat narasumber tersebut antara lain:

  1. Harapan Sibarani (Sekretaris DPD Batak Center), dengan materi Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat.

  2. Manguji Nababan (Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen), dengan materi Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya.

  3. Nelson Lumbantoruan (Pemerhati Budaya Batak), dengan materi Sejarah Naskah Batak, Persebaran, dan Pendataannya.

  4. Togi Marudut Sirait (Pemerhati dan Pelaku Budaya Batak, sekaligus Pemilik Sanggar Ruma Aksara), dengan materi Peranan Aksara Batak di Era Digital.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali khazanah literasi kuno yang dimiliki masyarakat Batak, sekaligus memperkuat identitas budaya di tengah arus modernisasi. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update