Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polemik Nilai Rapor dalam Penerimaan Siswa Baru: Orang Tua Soroti Transparansi dan Usul Sistem Ujian Tertulis

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T05:25:32Z


Toba, Mediareportasenews.com

Rabu, 22 Mei 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA di Kabupaten Toba dan Samosir menuai polemik di kalangan orang tua siswa. Sejumlah wali murid menyampaikan keberatan atas mekanisme seleksi yang dinilai kurang transparan dan terlalu bergantung pada nilai rapor.

Dalam wawancara bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah Toba-Samosir, Kepala Cabdis, John Soertono Purba, menjelaskan bahwa sistem penerimaan saat ini masih mengacu pada nilai rapor semester 1 hingga 5 dari tujuh mata pelajaran utama. Nilai-nilai ini diinput langsung oleh siswa melalui aplikasi SPMB, disertai Surat Keterangan Pemeringkatan yang diterbitkan oleh kepala sekolah masing-masing.

“Kami memahami keresahan para orang tua. Namun sampai saat ini, sistem ini masih dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Nilai yang digunakan dalam seleksi merupakan hasil verifikasi dari sekolah masing-masing,” jelas Purba.

Meski demikian, John Purba menyatakan terbuka terhadap kemungkinan adanya perubahan sistem seleksi di masa mendatang.



“Aspirasi dari masyarakat agar seleksi dilakukan melalui ujian tertulis akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dievaluasi pada pelaksanaan SPMB tahun 2026,” tambahnya.

Cabang Dinas juga mengakui telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian nilai antar sekolah. Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas langsung melakukan verifikasi ke beberapa sekolah, termasuk MTs Negeri Toba.

Hasil kunjungan menunjukkan bahwa nilai yang diinput ke sistem memang dikeluarkan oleh sekolah masing-masing.

“Kami ini hanya pengguna (user), bukan produsen nilai. Namun kami tetap menindaklanjuti dan mengklarifikasi setiap laporan yang masuk,” tegas Purba.

Di sisi lain, Kepala Tata Usaha MTs Negeri Toba, yang ditemui secara terpisah, mengungkapkan bahwa sejak ditugaskan pada Agustus 2024, dirinya belum pernah melihat buku induk siswa maupun mengakses data elektronik terkait nilai. Ia juga menegaskan bahwa penilaian siswa di MTs tidak hanya berdasarkan akademik, tetapi juga mempertimbangkan aspek akhlak, mengingat MTs merupakan sekolah berbasis keagamaan.

Sementara itu, sejumlah orang tua siswa yang datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan menyampaikan keprihatinan mereka. Salah satu wali murid menyatakan bahwa perbedaan nilai antar sekolah tampak mencolok dan mengindikasikan adanya potensi “permainan nilai.”

“Ranking terakhir di salah satu sekolah bisa bernilai 92, sedangkan ranking pertama di sekolah lain hanya 96. Ini membuat kami curiga,” ungkapnya.

Mereka pun mengusulkan agar sistem penerimaan siswa ke jenjang SLTA tidak hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga mencakup ujian tertulis, sebagaimana yang diterapkan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

“Kalau diuji lewat tes tertulis, kami bisa menerima apapun hasilnya. Tapi kalau hanya mengandalkan selembar nilai rapor yang bisa saja dimanipulasi, anak-anak kami bisa tereliminasi,” keluh salah satu orang tua.

Lebih lanjut, para wali murid juga berharap agar pemerintah turut memperhatikan akreditasi sekolah asal, dan mengawasi kemungkinan adanya sekolah-sekolah baru yang secara tidak wajar menaikkan nilai demi reputasi.

Cabang Dinas menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang pengaduan masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan transparan.

(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update