Tulungagung, Mediareportasenews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Graha Wicaksana, Jumat (30/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, perubahan susunan Fraksi PDI Perjuangan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), hingga persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung.
Rapat Paripurna dipimpin sekaligus dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, direktur BLUD Tulungagung, para camat se-Kabupaten Tulungagung, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna kali ini tampak berbeda dari biasanya. Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung mengenakan pakaian adat dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-821.
Sebelum memasuki agenda rapat, seluruh peserta terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan.
Adapun empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut meliputi:
Pengumuman Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi PDI Perjuangan.
Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masa Sidang I Tahun Sidang III.
Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Pada agenda berikutnya, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bakomperda) dibacakan oleh juru bicara Bakomperda, H. Khamim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, penyampaian pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Sawung Yudha Oermadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara itu, penyampaian pendapat akhir sejumlah fraksi lainnya diwakili oleh Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Meydian Rica Alfinca.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, Fraksi Gerindra memberikan 11 catatan strategis terhadap sejumlah Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna. Catatan tersebut menjadi bagian dari perhatian dan masukan fraksi dalam proses pembahasan serta penyempurnaan regulasi daerah.
Agenda selanjutnya adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap lima Ranperda antara Plt. Bupati Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung. Sebelum penandatanganan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Berita Acara Persetujuan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Drs. Rahardian Puspita Bintara, MM.
Adapun lima Ranperda yang memperoleh persetujuan bersama tersebut meliputi:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ranperda tentang Ketenagakerjaan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga diumumkan perubahan susunan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung. Jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya dijabat Sumarno kini digantikan oleh Syamsul Huda.
Rapat Paripurna juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas perubahan enam Propemperda Tahun 2026. Keenam Ranperda yang masuk dalam pembahasan tersebut, yakni:
Ranperda tentang Kepala Desa.
Ranperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulungagung.
Ranperda tentang Perlindungan Petani.
Ranperda tentang Izin Usaha Berisiko.
Ranperda tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras dalam membahas berbagai Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas terjalinnya kerja sama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung.
“Rapat Paripurna DPRD Tulungagung kali ini menjadi momentum penting dalam sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Empat agenda yang dibahas, mulai dari Propemperda hingga persetujuan bersama Ranperda, adalah bukti komitmen untuk terus menghadirkan regulasi yang berpihak kepada rakyat dan percepatan pembangunan di Tulungagung,” ujar Plt. Bupati Ahmad Baharudin.
Lebih lanjut, kelima Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah di berbagai sektor.
Untuk itu, Plt. Bupati Tulungagung berharap seluruh Peraturan Daerah yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen atau produk hukum semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan dijadikan pedoman dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera dan berakhlak mulia.
Ia juga berharap berbagai regulasi yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tulungagung sebagai daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (Dok/DPRD/Hrp)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar