-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Kamis, 30 Juli 2026 | Juli 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T06:13:12Z



Samosir, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir secara resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar pada Rabu (29/7/2026).

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengatakan pengesahan kedua perda tersebut mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Menurut Vandiko, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Perda tentang Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.




"Kedua perda ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang," ujar Vandiko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas dukungan serta kontribusi selama proses pembahasan kedua ranperda tersebut.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan melalui pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi kedua perda.




"Masukan dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Vandiko menegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terkait Perda Pengelolaan Sampah, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan.




"Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya perda ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak demi menjaga keindahan Samosir sebagai kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus demi masa depan anak cucu kita," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Vandiko menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kedua ranperda tersebut disepakati menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir berharap kedua perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari guna mendukung terwujudnya Kabupaten Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update