Deli Serdang, Mediareportasenews.com
24 Juli 2026 – Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media daring berjudul "PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Belum Akomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja."
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Manajemen menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online, media sosial, maupun ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan. Perusahaan tetap berkomitmen menjaga integritas operasional serta membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:
- Perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.Pemberitaan yang menyebut perusahaan tidak mengakomodasi masyarakat sekitar dinilai tidak sesuai dengan fakta. PT PPP Serdang Tengah, baik Unit Kebun maupun Unit PKS, selama ini selalu mengutamakan masyarakat desa sekitar, termasuk Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba, dalam proses perekrutan tenaga kerja. Hingga saat ini, puluhan tenaga kerja di Unit Kebun maupun PKS berasal dari kedua desa tersebut.
- Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.Terkait penerimaan tenaga kerja yang dimulai pada 17 Juli 2026, perusahaan telah menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar masyarakat yang berminat dapat mengajukan lamaran untuk mengikuti proses seleksi. Namun, menurut manajemen, Kepala Desa Patumbukan meminta agar pelamar dari desanya diterima tanpa melalui tahapan seleksi maupun wawancara. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan asas keadilan bagi seluruh pelamar yang mengikuti proses rekrutmen.
- Calon pelamar tidak memenuhi kriteria dan muncul dugaan ancaman.Berdasarkan hasil seleksi dan wawancara, calon pelamar dari Desa Patumbukan dinilai belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah desa mengajukan calon lain yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dipersyaratkan. Namun, menurut manajemen, melalui pesan WhatsApp, seseorang bernama Syaiful menyampaikan pernyataan yang berbunyi, "Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah." Manajemen menilai pesan tersebut bernada ancaman dan berpotensi mengganggu keselamatan pekerja serta kelangsungan operasional perusahaan.
- Perusahaan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa.PT PPP Serdang Tengah menyatakan selama ini aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Desa Patumbukan melalui Koperasi Jasa Patumbukan Bersama untuk pekerjaan pengangkutan tandan kosong (tankos), dengan nilai kontrak tahun 2025–2026 sebesar Rp777.218.200. Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan Desa Tanjung Purba melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya dalam kegiatan pengangkutan tankos dengan total nilai pembayaran sepanjang tahun 2022–2026 mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Melalui klarifikasi ini, Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah berharap masyarakat dan insan pers dapat melihat persoalan secara objektif berdasarkan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Deli Serdang, 24 Juli 2026
Hormat Kami,
PKS PT PPP Serdang Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar