-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mendapat Opini WDP Atas LKPD 2025, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Pengelolaan Keuangan Terus Dibenahi

Minggu, 12 Juli 2026 | Juli 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-12T05:09:25Z

FOTO : Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin didampingi Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari Subagyo, Plt. Sekda Tulungagung Tri hariadi, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, saat penyerahan LHP BPK, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jum’at (2/7/2026).


Tulungagung, Mediareportasenews.com

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung.

Padahal, pada enam tahun sebelumnya Pemkab Tulungagung secara berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yakni untuk Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024.

Perolehan opini WDP pada tahun anggaran 2025 tersebut juga dikaitkan dengan sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah, termasuk dampak dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah terjadi di Tulungagung beberapa waktu lalu. Sejumlah sektor menjadi catatan BPK dan harus menjadi prioritas pembenahan pemerintah daerah.

"Ada yang akibat kelebihan bayar, sistem administrasi keproyekan, itu yang harus kita perbaiki," tegas Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan penataan kembali terhadap sektor-sektor yang menjadi catatan dalam penilaian opini WDP tersebut.

Menurut Ahmad Baharudin, opini WDP menjadi pelajaran sekaligus bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kondisi tersebut harus dijawab melalui langkah-langkah konkret guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

"Kami sudah menata berbagai langkah perbaikan agar predikat WTP dapat kembali diraih. Terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, mudah-mudahan di tahun ini ada perubahan yang signifikan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, tetap berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah meskipun pada LKPD Tahun Anggaran 2025 masih memperoleh opini WDP dari BPK RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Jumat (3/7/2026). LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.


FOTO : dari kiri kekanan Plt. BupatiTulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Plt. Sekda Tulungagung Tri hariadi, dan terakhir Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari Subagyo (paling kanan), Jum’at  (2/7/2026).


Dalam kesempatan itu, Ahmad Baharudin didampingi Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Penjabat Sekretaris Daerah Tri Hariadi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hari Subagyo.

Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Selain itu, proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menjadi pedoman BPK dalam melaksanakan audit keuangan pemerintah.

BPKAD Tulungagung menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak secara khusus bertujuan mengungkap adanya tindak kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan penyimpangan maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka temuan tersebut wajib diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Meski memperoleh opini WDP, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

"Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel," demikian disampaikan melalui BPKAD Tulungagung.

BPK juga menilai masih terdapat sejumlah aspek pengelolaan keuangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan efektif.

Melalui BPKAD, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. (Dok/BPKAD/HRP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update